Berita Terkini Nasional

Cemburu Istrinya Sering Diganggu, Anggota Polisi Tembak Rekannya Sendiri

Dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, anggota polisi tembak rekannya sendiri lantaran cemburu korban kerap chat sang istri.

Editor: Kiki Novilia
TribunLombok.com / Sirtupillaili
Prosesi upacara pemakaman Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur yang tewas ditembak rekan sesama polisi, di Desa Gontoran, Lombok Barat, Selasa (26/10/2021). Cemburu Istrinya Sering Diganggu, Anggota Polisi Tembak Rekannya Sendiri. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota polisi tembak rekannya sendiri lantaran cemburu korban kerap chat dengan istri pelaku.

Penjelasan atas kasus penembakan yang terjadi di Griya Pesona Madani, Kecamatan Selong, Lombok Timur, itu disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto.

Artanto mengungkapkan, bahwa cemburu buta menjadi motif Bripka MN melakukan penembakan terhadap Briptu Hairul Tamimi, anggota Polres Lombok Timur.

"Saat ini indikasinya karena pelaku cemburu buta. Korban ini sering chatting dengan istri pelaku, sehingga yang bersangkutan (tersangka) cemburu buta," kata Kombes Pol Artanto, Rabu (27/10/2021).

Meski demikian, proses penyidikan saat ini masih berlangsung.

Baca juga: Pencuri di Garut Dibunuh Warga Setempat di Liang Lahat, 14 Orang Jadi Tersangka

Tim baru menemukan indikasi awal terkait motif pelaku melakukan penembakan. 

Namun, terkait isi chatting korban dengan istri pelaku belum bisa diungkapkan. 

Polisi masih mendalaminya, apakah berisi percakapan mesra atau tidak.

"Kita sudah menyita HP pelaku, HP korban, dan HP istrinya (pelaku), kita melakukan sinkronisasi data. Apa sih konektivitas antara korban, pelaku, dengan istrinya," kata Artanto.

Terkait dugaan yang mengarah ke perselingkuhan belum ada bukti.

Baca juga: Perampok yang Bunuh Juragan Elpiji di Padang Ternyata Ayah dan 2 Anaknya

Hal itu juga akan didalami tim penyidik. Tapi belum ada bukti yang mengarah ke sana.

Hanya ada bukti bahwa pelaku cemburu karena istrinya sering cchating dengan korban.

"Masih kita dalami, kita masih fokus motivasi pelaku," katanya.

Artanto menegaskan, semua itu harus dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pihaknya tidak bisa berandai-andai.

Atas perbuatannya Polda NTB akan menindak tegas tersangka Bripka MN jika terbukti bersalah.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved