Berita Terkini Nasional

Curhat Wanita Selingkuhan Oknum PNS, Jual Tanah hingga Anak Telantar, Kini Hamil 2 Bulan

Curhat wanita selingkuhan oknum PNS, jual tanah hingga anak telantar, kini hamil 2 bulan dan tak kunjung dapat tanggung jawab dari sang pria.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi selingkuh. Curhat wanita selingkuhan oknum PNS, jual tanah hingga anak telantar, kini hamil 2 bulan dan tak kunjung dapat tanggung jawab dari sang pria. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PANGANDARAN - Curhat wanita selingkuhan oknum PNS, jual tanah hingga anak telantar, kini hamil 2 bulan dan tak kunjung dapat tanggung jawab dari sang pria.

Diketahui, kasus perselingkuhan tersebut terjadi di Pangandaran, Jawa Barat.

Seorang wanita mengaku selingkuhan mendatangi kantor Pemkab Pangandaran, Jawa Barat untuk meminta pertanggungjawaban seorang oknum PNS yang telah menghamilinya.

Wanita berinisial RN (30) mengaku rumah tangganya kini hancur gara-gara perbuatan oknum PNS berinisial K (49).

RN menuntut oknum PNS K bertanggung jawab menghidupinya dan calon bayi yang kini dalam kandungannya.

"Saya minta keadilan, tanggung jawab K yang sudah menjanjikan. Karena, rumah tangga saya hancur, pekerjaan hancur, dan anak saya pun terlantar," ujarnya sambil menahan tangis.

K adalah seorang PNS yang bekerja sebagai Kepala Seksi di satu di antara dinas yang ada di Pemerintahan Kabupaten Pangandaran.

Minta keadilan

Seorang wanita membuat heboh kantor dinas di lingkungan Pemkab Pangandaran, Jawa Barat

Menuntut keadilan, seorang ibu muda di Pangandaran mendatangi tempat kerja oknum pegawai negeri sipil (PNS) selingkuhannya.

Oknum PNS ini berinisial K (49).

Sedangkan ibu muda satu anak ini berinisial RN (30), warga Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Pantauan Tribunjabar.id, tampak RN mendatangi kantor dinas pada Selasa sore.

Ia menanyakan keberadaan K untuk meminta keadilan.

Namun sayang, saat didatangi K tidak ada di kantor dan sudah dua hari tidak masuk kerja.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved