Berita Terkini Nasional

Viral Oknum Satpol PP Tepergok Lepas Baju Bersama Wanita saat Razia Kos

Viral dua oknum Satpol PP Kota Tangerang tak berusana bersama wanita PSK saat menggelar razia kos-kosan dan hotel di kawasan Priuk. 

Tribun Lampung
ILUSTRASI Razia kos. Viral dua oknum Satpol PP Kota Tangerang tak berusana bersama wanita PSK saat menggelar razia kos-kosan dan hotel di kawasan Priuk.  

Sebelumnya ramai diperbincangkan, dua orang oknum Satpol PP Kota Tangerang kedapatan tanpa busana bersama PSK di sebuah kamar saat penggerebekan dilakukan di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Kejadian tersebut bermula, saat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia di kos-kosan dan hotel yang berada kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Namun saat penggerebekan berlangsung, dua oknum Satpol PP, justru ditemukan sudah tidak mengenakan pakaian bersama dengan wanita PSK.

Kedua oknum Satpol PP yang diduga berbuat asusila saat bertugas itu sebelumnya melakukan penyamaran untuk membongkar prostitusi online yang sedang marak terjadi.  

Dilansir dari Tribun-Video, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo mengatakan, dalam penggrebekan di sebuah kosan, pihaknya mendapati pasangan yang tidak berpakaian dan alat kontra sepsi yang telah digunakan.

"Ada 4 orang perempuan sudah diamankan disini. Ada barang bukti alat kontrasepsi banyak, dikamar itu," ungkapnya, Sabtu (23/10/2021) lalu.

Menurut Agapito, empat wanita yang terkena razia itu berusia rata-rata 18 tahun.

Berdasarkan pemeriksaan, empat perempuan open BO ini diketahui berpindah-pindah lokasi dalam beraksi. Mereka mematok tarif sebesar Rp350 ribu untuk sekali kencan.

"Mereka dari 2019, tapi pindah-pindah. Tadi keterangan ada dari Apartemen Aeropolis, karena Aeropolis sering dilakukan operasi. Makannya mereka lari ke kos-kosan, untuk tarifnya Rp 350 satu kali main," tuturnya.

Menanggapi terkait ada dua oknum Satpol PP diduga yang ikut terkena razia, Agapito menyebut mereka hanya sedang bertugas melakukan penyamaran. (*)

Artikel ini telah tayang di jateng.tribunnews.com

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved