Berita Terkini Nasional

Viral Oknum Satpol PP Tepergok Lepas Baju Bersama Wanita saat Razia Kos

Viral dua oknum Satpol PP Kota Tangerang tak berusana bersama wanita PSK saat menggelar razia kos-kosan dan hotel di kawasan Priuk. 

Tribun Lampung
ILUSTRASI Razia kos. Viral dua oknum Satpol PP Kota Tangerang tak berusana bersama wanita PSK saat menggelar razia kos-kosan dan hotel di kawasan Priuk.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Viral dua oknum Satpol PP Kota Tangerang tak berusana bersama wanita PSK saat menggelar razia kos-kosan dan hotel di kawasan Priuk. 

Saat penggerebekan berlangsung, dua oknum Satpol PP justru ditemukan sudah tidak mengenakan pakaian bersama dengan wanita PSK.

Ramai tudingan yang menyebut dua oknum Satpol PP yang diduga telah berbuat asusila dengan wanita PSK yang digerebek.

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo membantah dua anggotanya berbuat asusila saat bertugas.

Agapito menegaskan, dua anggota Satpol PP tersebut bukan berbuat asusila tapi sedang melakukan penyamaran untuk membongkar kasus asusila yang sedang marak terjadi.  

Baca juga: Korban Pembunuhan di Garut Ternyata Belum Mencuri, Tewas Dikeroyok dan Dikarungi

Sebelumnya ramai diperbincangkan, dua orang oknum Satpol PP Kota Tangerang kedapatan tanpa busana bersama PSK di sebuah kamar saat penggerebekan dilakukan di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Kejadian tersebut bermula, saat Satpol PP Kota Tangerang menggelar razia di kos-kosan dan hotel yang berada kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Dua oknum anggota Satpol PP Kota Tangerang diduga telah menyalahi standar operasional saat bertugas melakukan penggerebekan atau razia di kawasan Priuk, Kota Tangerang, Jumat (22/10/2021) lalu.

Keduanya diduga didapati sudah tanpa busana bersama wanita PSK di sebuah kamar saat razia dilakukan.

Menanggapi hal tersebuti, Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin mengatakan akan melakukan peninjauan terlebih dahulu, terkait peristiwa yang terjadi sebenarnya di lapangan sebelum menyikapi hal ini.

Baca juga: Pengakuan Suami Istri Beli Bayi Harga Rp 5 Juta, 10 Tahun Nikah Tak Punya Anak

"Itu nanti saja ya. Itu Satpol PP, kita lihat dulu nanti," ujar Sachrudin, kepada awak media, di Gedung Pemkot Tangerang, Rabu (27/10/2021). 

Sachrudin menjelaskan seluruh petugas di Pemerintah Kota Tangerang yang menjalankan tugas, dibekali dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mesti dilakukan.

Sehingga kasus tersebut, dinilai Sachrudin, perlu dilakukan peninjauan terlebih dahulu untuk mengetahui kronologi peristiwa sebenarnya yang terjadi di lapangan.

"Nanti kita jelaskan, dengan Satpol PP dahulu, karena semua ada aturannya, ada SOPnya," jelas Sachrudin.

"Kita belum tahu sebenarnya seperti apa," tambah Sachrudin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved