Berita Terkini Nasional
Korban Pembunuhan di Garut Ternyata Belum Mencuri, Tewas Dikeroyok dan Dikarungi
Maman sebelumnya dinyatakan hilang oleh pihak keluarga, kemudian keluarga melaporkannya ke Polres Garut
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GARUT - Terungkapnya kasus pembunuhan pencuri di Garut yang menewaskan Maman (50) berawal dari keluarga korban yang melaporkan ke polisi bahwa Maman telah hilang sejak 11 Oktober 2021.
Polres Garut yang menerima laporan kehilangan kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan fakta mengejutkan tentang pembunuhan.
Kasus pembunuhan di Garut yang menewaskan Maman (50) akhirnya terungkap. Korban ternyata tewas dikubur dalam keadaan terikat dengan dibungkus karung di salah satu ladang jagung di kaki Gunung Cikuray, Garut.
Maman sebelumnya dinyatakan hilang oleh pihak keluarga, kemudian keluarga melaporkannya ke Polres Garut bahwa Maman sudah tidak terlihat sejak tanggal 11 Oktober 2021.
"Dari laporan kehilangan tersebut kami Polres Garut termasuk juga Polsek Bayongbong melakukan langkah-langkah pencarian seta penyelidikan dimana saudara Maman berada," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Pembunuhan Pencuri di Garut, Satu Pelaku Terancam Hukuman Mati
Setelah melakukan penyelidikan pihaknya mendapat informasi tindak pidana pengeroyokan di daerah Desa Sindangsari Kecamatan Cigedug yang berakhir dengan penguburan seorang korban.
Menurut Wirdhanto, pihaknya langsung melakukan penelusuran dengan meminta kerja sama tokoh ulama dan tokoh masyarakat di kawasan tersebut.
"Kami mendapat informasi bahwa memang betul saudara Maman itu telah dikubur dalam keadaan meninggal dunia setelah sebelumnya dilakukan tindakan penganiayaan secara bersama-sama," ucapnya.
Pihaknya kemudian menelusuri dengan memeriksa saksi-saksi atas pengeroyokan tersebut untuk dimintai keterangan.
Ada 20 orang saksi diperiksa selama satu malam pada Minggu 24 Oktober 2021 di Polres Garut.
Baca juga: Pengakuan Suami Istri Beli Bayi Harga Rp 5 Juta, 10 Tahun Nikah Tak Punya Anak
Setelah dilakukan pemeriksaan 14 orang ditetapkan tersangka dan terbukti terlibat dalam kejadian dini hari kelam pada 12 Oktober itu.
"14 orang kami tetapkan sebagai tersangka pelaku penganiayaan secara bersama-sama, yang mengakibatkan saudara Maman meninggal dunia kemudian dikubur di kaki Gunung Cikuray," ujar Wirdhanto.
Ia menjelaskan belasan pelaku tersebut melakukan aksi main hakim sendiri hingga menyebabkan Maman tak sadarkan diri kemudian diikat dan dimasukan ke dalam karung lalu dikubur.
Menurutnya dari keterangan warga Desa Sindangsari, Maman dikenal sebagai sosok yang memiliki kebiasaan mencuri.
"Pada dini hari tanggal 12 Oktober sekira pukul satu, Maman kepergok diduga akan mencuri di sebuah gudang sayur. Kemudian para tersangka ini melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan benda tumpul seperti batu, dengan tangan juga benda tajam," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/suami-dibunuh-teman-istri-pemalang.jpg)