Berita Terkini Nasional

Dicekoki Miras Hingga Mabuk, Wanita Muda Kaget Saat Sadar Sudah Tak Pakai Baju

Gara-gara dicekoki miras hingga mabuk, wanita muda kaget saat sadar sudah tak pakai baju dan di sebelahnya ada seorang pria.

TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA
Polres Semarang menggelar rekontruksi kasus asusila yang terjadi di komplek vila mewah Indah Permata, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (28/10/2021). Gara-gara dicekoki miras hingga mabuk, wanita muda kaget saat sadar sudah tak pakai baju dan di sebelahnya ada seorang pria. 

"Jadi kalau sudah tak pakai baju dulu, siapa yang di atas? Yaitu saksi yang berinisial Y."

"Menurut analisa saya, pelaku pertama adalah Y dari hasil rekontruksi versi tersangka," imbuhnya.

Sementara itu, korban berinisial D mengaku tidak terima karena pengakuan dari pelaku dan saksi berbeda-beda dan jauh dari kronologisnya.

Ia meminta keadilan yang sebenar-benarnya.

Bahkan ia siap melakukan sumpah pocong atau bersumpah di atas Al Quran.

"Saya minta mereka mau sumpah pocong, pengakuan yang benar yang mana."

"Lebih baik sumpah pocong kalau hukum pengadilan tidak berjalan masih ada hukum alam," imbuhnya.

Kapolres Semarang, AKBP Ari Wibowo pada saat itu mengatakan, penangkapan GM merupakan tindak lanjut dari laporan polisi Nomor LP/B/87/IX/2021/JATENG/RES SMG pada 4 Sebtember 2021.

Bersamanya diamankan beberapa barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban.  

"Motifnya pelaku bernafsu dan merudapaksa korban yang dalam keadaan tidak sadar."

"Waktu dan tempat kejadian terjadi Kamis 22 Juli 2021 sekira pukul 04.00 WIB dalam kamar vila Bandungan, Kabupaten Semarang."

"Atas kejadian tersebut pelaku terancam hukuman penjara paling lama sembilan tahun," ujar AKBP Ari Wibowo.

Protes yang Ditangkap hanya 1

Sebelumnya, keluarga dan kuasa hukum korban rudapaksa, DS, mendatangi Kantor Kejaksaan Ambarawa, Senin (27/9/2021).

Mereka menyerahkan berkas pendukung agar aparat penegak hukum segera bergerak cepat dalam penanganan kasus tersebut. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved