Berita Terkini Nasional
Gadis SMA Dirudapaksa Pacar Ibunya, saat Lapor Malah Dicueki
Sang ibu yang telah menjanda tersebut justru membela pacarnya yang telah merudapaksa anak gadisnya.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -- Seorang gadis SMA di Medan, Sumatera Utara berinisial AS dirudapaksa pacar ibunya di rumah kontrakan.
Saat sang anak mengadukan perbuatan pria berinisial AM tersebut, ibunya malah membela pacarnya, AM.
Sang ibu yang telah menjanda tersebut justru membela pacarnya yang telah merudapaksa anak gadisnya.
Parahnya lagi, pelaku mengulang perbuatan asusila pada AS dan diketahui ibunya.
Ibu kandung malah meminta sang pacar untuk membelikan HP agar anak gadisnya tutup mulut dan tak melaporkan kejadian tak senonoh tersebut.
Baca juga: Pria Diajak Warga Gerebek Wanita Selingkuh, Kaget Ternyata Istrinya Sendiri
Janda pacaran dengan berondong
Setelah cerai dari suaminya, ibu kandung itu menyandang status janda dan berpacaran dengan pria muda berinisial AM.
Dari pernikahan dengan suami pertamanya, ibu ini dikaruniai seorang anak berinisial AS dan kini sedang duduk di bangku kelas 3 SMA.
Karena kedua orangtuanya pisah, AS pun sering tinggal di rumah kontrakan ibunya di Kecamatan Medan Polonia.
Rupanya, AM selaku pacar ibu kandung AS ini sering mampir ke kontrakan tersebut.
Kejadian mengerikan pun terjadi pada 2 Agustus 2021.
Baca juga: Pria Tewas Dihabisi Depan Istrinya, Pelaku Sempat Bawa Bagian Tubuh Korban Lalu Dibakar
Kuasa hukum korban, Luqman menceritakan, kejadian rudapaksa pertama kali dilakukan oleh pacar ibunya di kontrakan korban.
"Kejadian itu bermula pada saat ibu korban pergi bekerja. Lantaran ibu dan pelaku berpacaran jadi pelaku aman untuk masuk ke rumah," sebutnya, dilansir Tribunlampung.co.id dari TribunMedan.
Lalu, AM pun masuk ke dalam kontrakan ibu korban dan melihat AS sedang tertidur lelap di kamar.
AM pun langsung melancarkan aksi kejinya tersebut tanpa diketahui ibu korban.
Korban pun sempat melawan ketika AM melakukan aksi asusilanya.
Namun perbuatannya sia-sia karena tubuh pelaku berbadan besar.
Parahnya, pelaku melakukan aksinya lebih dari sekali.
Aksi asusila AM kepada AS untuk kedua kalinya terjadi 20 Agustus 2021.
Namun parahnya, kali ini aksinya diketahui oleh ibu korban.
Ibu korban justru santai saat diberitahukan oleh sang anak.
Bahkan, ibu korban malah lebih membela pacar brondongnya dibandingkan putrinya sendiri.
Tak hanya itu, ibu kandung itu juga meminta sang pacar brondong untuk membelikan HP kepada AS.
Hal itu agar anak gadisnya bersedia tutup mulut dan tak melaporkan soal kejadian tak senonoh tersebut.
"Yang kedua, ibu korban mengetahuinya namun tidak melaporkan malah menyuruh pelaku untuk membelikan korban HP Iphone 11 Pro Max," ungkapnya.
Lantaran tidak tahan dengan perlakuan pelaku dan ibu kandungnya, AS langsung melaporkan kejadian yang menimpanya kepada ayah kandungnya.
Bersama ayah kandung, AS melaporkan aksi bejat pacar brondong ibunya ke Polrestabes Medan, Selasa (27/10/2021).
Laporan tersebut sudah terdaftar dengan Nomor : STTLP/2168/X/2021/SPKT Polrestabes Medan/Polda Sumut.
Kasus Serupa
Seorang remaja di Sleman juga mengalami nasib serupa, ia menjadi korban rudapaksa pacar ibunya.
Pelaku nekat menyetubuhi korban hingga 17 kali dan membuat bagian alat vital korban mengalami infeksi.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam korban.
Pria berinisial PR (36) tega menyetubuhi anak dari kekasihnya yang masih berusia 14 tahun.
PR dan sang kekasih alias ibu korban telah tinggal bersama di sebuah kos di daerah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
PR telah menjalin hubungan dengan kekasihnya tersebut kurang lebih satu tahunan.
Selama kurun waktu tersebut, PR ternyata melakukan pelecehan seksual terhadap anak pacarnya.
"Sejak 1 tahun ke belakang kalau itu (pelaku melakukan aksinya). Pacaran sama ibu korban 1 tahunan," kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Prasadana, Selasa (26/10/2021).
Aksi bejat PR dilakukan saat kekasihnya sedang bekerja yakni berjualan.
Selama ini ibu korban juga tak mengetahui apa yang terjadi pada sang anak.
Kasus tersebut lalu terbongkar saat korban digendong oleh pelaku pada Minggu (24/10/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
PR memaksa korban untuk pulang ke kos.
Tindakan PR ternyata diketahui oleh warga.
Saat digendong, korban berteriak hingga akhirnya didengar oleh warga.
Korban juga memberontak dan membuat PR menggigit pundak korban.
Warga akhirnya mengamankan PR.
Setelah PR diamankan, korban lalu bercerita bahwa dirinya telah dirudapaksa pelaku.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku mengancam akan membunuh korban.
PR juga membekap korban menggunakan bantal agar tak berteriak.
Menurut pengakuan korban, PR telah beraksi sebanyak 17 kali.
Hal ini ternyata membuat kondisi korban memburuk.
Berdasarkan pemeriksaan awal, korban mengalami infeksi di bagian alat vitalnya.
"Jika terlambat (ditangani) maka dikhawatirkan akan menjadi penyakit menular," kata Kanit 3 PPA Satreskrim Polres Sleman Iptu Yunanto Kukuh Prabowo, Selasa (26/10/2021).
Artikel ini telah tayang di bogor.tribunnews.com