Berita Terkini Nasional
Kapolres Nunukan Kini Dicopot dan Menyesal Aniaya Brigadir SL
Kapolres Nunukan AKBP SA yang menganiaya Brigadir SL hingga videonya viral kini sudah dicopot dan akhirnya meminta maaf atas perbuatannya.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Heribertus Sulis
Diberitakan sebelumnya, Kapolres Nunukan AKBP SA dipanggil Propam Polda Kaltara setelah video berdurasi 43 detik viral di media sosial.
Dalam video itu, tampak dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Kapolres Nunukan AKBP SA pada anak buahnya di Aula Polres Nunukan pada Kamis 21 Oktober 2021.
Brigadir SL sebarkan rekaman CCTV
Video viral Kapolres Nunukan AKBP SA menganiaya anggotanya ternyata disebarkan oleh korban sendiri, Brigadir SL.
Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya dan menyebarkannya hingga viral.
"Rekaman CCTV diambil Brigadir SL dan disebarkan ke grup TIK Polda Kaltara dan Letting Bintara," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Utara Kombes Pol Budi Rachmat.
Menurut Kombes Pol Budi Rachmat, korban yang diketahui bernama SL dan berpangkat Brigadir tersebut, menjadi bulan-bulanan Kapolres Nunukan, lantaran abai menjalankan tugasnya sebagai bagian TIK dalam kegiatan HKGB pada Kamis lalu.
Ia melanjutkan, bahwa Brigadir SL mengambil rekaman video CCTV di Aula Polres Nunukan, yang merekam kejadian pemukulan Kapolres Nunukan terhadap dirinya.
Hal tersebut disampaikan melalui rilis resminya, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat: Potong Rambut Malam-malam, Tahunya Mau Menghadap Allah
Brigadir SL yang bertugas pada TIK, diketahui tidak ada di tempat saat terjadinya gangguan sinyal dan jaringan pada acara HKGB melalui zoom meeting.
Sehingga memicu emosi Kapolres Nunukan AKBP SA, dan diluapkan dengan pemukulan yang terekam pada CCTV Aula Polres Nunukan.
"Menurut keterangan Kapolres Nunukan hal itu dipicu oleh yang bersangkutan meninggalkan tempat dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan sinyal dan jaringan," katanya.
"Kemudian saat Brigadir SL muncul di Aula, Kapolres Nunukan emosi dan memberikan pemukulan kepada Brigadir SL," tambahnya.
Kapolres Nunukan AKBP SA dan korban pemukulan Brigadir SA direncanakan diperiksa oleh Bidpropam Polda Kaltara pada Selasa ini. Selama masa pemeriksaan, AKBP SA dinonaktifkan sementara sebagai Kapolres Nunukan.
Baca juga: Perampok yang Bunuh Juragan Elpiji di Padang Ternyata Ayah dan 2 Anaknya
Adapun Surat Mutasi Brigadir SA yang ditandatangai AKBP SA yang memuat mutasi Brigadir SL dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan pun juga dibatalkan.