Berita Terkini Nasional

Polisi Tewas Terlindas Truk, Sopir Diduga Teleponan Sambil Berkendara

Kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek. Korban polisi. Saat kejadian sopir truk yang diduga main HP saat menyetir.

Editor: taryono
tribunnews
ilustrasi kecelakaan - Kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Kecelakaan di Tol Jakarta Cikampek.

Korban seorang anggota polisi bernama Iptu Dwi Setiawan

Dia tewas terlindas truk di Tol Jakarta Cikampek.

Saat kejadian sopir truk yang diduga main HP saat menyetir.

Sopir truk berinisial CS diduga sedang menelepon istrinya.

"Kami sedang dalami, jadi kalau dari investigasi awal memang disampaikan dia sedang menelepon istrinya," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis.

Diketahui, anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.

Peristiwa itu terjadi di Tol Jakarta Cikampek pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.

Baca juga: Istri Kaget Suami Tiba-tiba Pulang, Ketahuan Sembunyikan Pria di Kolong Ranjang

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan Iptu Dwi yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.

"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.

Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribun Lampung:

Diserempet Truk

Argo menjelaskan, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan.

Sehingga, menabrak Iptu Dwi dan terjatuh sampai menabrak separator tol.

"Entah kenapa, karena konsentrasi terpecah tiba-tiba truk banting ke kanan dan anggota terpepet di pembatas jalan," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Seorang Pria Dibunuh di Hadapan Istrinya, Bagian Tubuhnya Sempat Dibawa Lari Pelaku

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved