Badak Lampung FC

PSSI Sebut Sanksi yang Diberikan ke Kapten Tim Badak Lampung FC Sudah Sesuai Aturan

Sekjen PSSI Yunus Nusi pastikan sanksi yang diberikan kepada Kapten tim Badak Lampung FC sudah sesuai dengan mekanisme aturan yang ada.

Editor: Hanif Mustafa
Dokumentasi
Ilustrasi tim Badak Lampung FC. Sekjen PSSI Yunus Nusi pastikan sanksi yang diberikan kepada Talaohu Abdul Musafri sudah sesuai dengan aturan. 

Mulai dari lini pertahanan, kerjasama pemain, hingga finishing untuk mencetak gol.

Menurutnya, lini ke lini dari skuat Laskar Saburai harus dibenahi.

Seperti kerjasama tim, finishing dan juga man to man marking (satu lawan satu).

"Banyak PR. Ini pekerjaan berat untuk saya, tapi saya senang," kata Coach Ruddy, Rabu (27/2021).

Kendati demikian, Ruddy mengaku siap meracik skema permainan skuat Badak Lampung FC agar tampil lebih baik.

Eks Pelatih Persipura Jayapura ini mengungkapkan, dia juga pernah pengalaman menangani tim 'kejepit'  seperti Badak Lampung FC.

"Saya pegang tim kondisi kejepit seperti ini bukan pertama kali, dulu saya pernah bawa tim seperti Jepara, Persebaya, tapi toh juga lolos dan bisa masuk ke divisi utama," kata Coach Ruddy.

Mantan Asisten Pelatih Tim Nasional Indonesia ini juga optimistis Badak Lampung FC akan kembali melenggang ke Liga 1.

"Dan kemenangan ini awal yang bagus untuk saya mudah-mudahan kedepan yang terbaik," ujar Ruddy.

Rudy William Keltjes Jadi Pelatih

Coach Rudy William Keltjes menjadi pelatih Badak Lampung FC. Rudy William Keltjes merupakan pelatih senior yang telah malang melintas di dunia sepak bola tanah air.

Rudy juga dikenal sebagai pelatih senior yang fokus membina dan melahirkan pemain muda.

Rudy William Keltjes juga pernah menjadi bagian penting dalam Skuat Garuda.

Disadur dari berbagai sumber, Pelatih yang lahir di Situbondo, 12 Februari 1952 ini sudah pernah melatih di sejumlah klub besar.

Di antaranya, Lampung Putera, Niac Mitra, Bentoel Galatama, Mitra Surabaya, Aceh Putera, Persebaya Surabaya, Persipura Jayapura, Persisam U-21 dan PSM Makassar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved