Berita Terkini Nasional
Viral Kakek Dianiaya karena Dituduh Mencuri, Polisi Langsung Turun Tangan
Satu video viral di media sosial memperlihatkan seorang kakek dianiaya karena dituduh mencuri, polisi langsung turun tangan.
Penulis: Bambang Irawan | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satu video viral di media sosial memperlihatkan seorang kakek dianiaya karena dituduh mencuri, polisi langsung turun tangan.
Diketahui, di media sosial, khususnya Twitter dan Instagram, heboh dengan beredarnya sebuah video pendek tentang kekerasan terhadap seorang kakek.
Peristiwa itu diduga terjadi di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Video berdurasi 29 detik yang diunggah akun @erwinmoron_official memperlihatkan seorang kakek mendapat kekerasan oleh sejumlah orang.
Dalam video yang diunggah Selasa (26/10/2021) itu, tampak seorang kakek dengan mengenakan kaos warna coklat duduk di sebuah bangku panjang.
Baca juga: Wanita Ngaku Dirudapaksa 3 Orang Ketika Mabuk Berat, Tak Sadar Sudah Tak Pakai Baju
Di sebelahnya, tampak seorang laki-laki yang mengenakan batik merah terlihat membentak sang kakek.
Tidak lama kemudian, laki-laki itu terlihat mendorong sang kakek, sampai terjengkang ke sebelah kiri.
Beruntung, ada seorang laki-laki lain yang duduk di sebelahnya, sehingga sang kakek tidak terjungkal.
Dalam video itu, terlihat juga beberapa warga menenangkan pelaku.
Saat mencoba menenangkan pelaku, dari arah belakang tiba-tiba datang laki-laki lain yang langsung menampar muka bagian kiri si kakek.
Baca juga: Seorang Pria Dibunuh di Hadapan Istrinya, Bagian Tubuhnya Sempat Dibawa Lari Pelaku
Penderitaan si kakek kembali terulang beberapa saat kemudian, saat laki-laki ketiga kembali meninju ke bagian mukanya.
Saat mendapat kekerasan ke tiga itu, sang kakek terlihat terjatuh dari kursinya.
Belum diketahui pasti lokasi video itu.
Namun, dalam keterangannya, sang pemilik akun menyebut video itu diambil di wilayah Majalengka.
"Open donasi. Urgent! Sebuah kejadian yang menurut saya harus didampingi keadilan dan kemanusiaannya," tulis akun itu.