Berita Terkini Nasional
Wanita Ngaku Dirudapaksa 3 Orang Ketika Mabuk Berat, Tak Sadar Sudah Tak Pakai Baju
Seorang wanita ngaku dirudapaksa ketika mabuk berat, tak sadar sudah tak pakai baju saat di vila di kawasan Bandungan, Semarang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, UNGARAN - Seorang wanita ngaku dirudapaksa ketika mabuk berat, tak sadar sudah tak pakai baju saat di vila di kawasan Bandungan, Semarang.
Polres Semarang menggelar rekontruksi kasus asusila yang terjadi di komplek vila mewah Indah Permata, Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis (28/10/2021).
Dilakukan reka adegan ulang mulai dari kedatangan hingga korban dilecehkan.
Dalam reka adegan itu, polisi menghadirkan GM sebagai tersangka, DS sebagai korban serta YK dan ED sebagai saksi.
Seusai menyaksikan rekontruksi, kuasa hukum korban, Yohanes Sugiwiyarno mengatakan, rekontruksi dilakukan tiga versi, berdasar keterangan dari tersangka, saksi dan juga korban.
Baca juga: Siswi SMA Dirudapaksa Pacar Ibunya, Tak Lapor Polisi Malah Minta Belikan iPhone
Ia mempertanyakan rekontruksi versi saksi yang terkesan selalu diakomodir.
"Mestinya dalam tindak pidana asusila perlindungan anak dan perempuan yang lebih dikedepankan versi korban."
"Pelaku pasti mengelak dan tidak mengaku dan cencerung mengaburkan persoalan," ujarnya.
Menurutnya yang patut diutamakan dalam rekontruksi ini adalah ketika momentun kebersamaan antara korban, pelaku dan saksi.
Di dalam rekontruksi tersebut pastinya ada yang berperan memfasilitasi, memanggil korban, mengendalikan situasi sehingga timbulah tindak pidana.
Baca juga: Seorang Pria Dibunuh di Hadapan Istrinya, Bagian Tubuhnya Sempat Dibawa Lari Pelaku
Yohanes Sugiwiyarno menilai, dari adegan yang diperagakan saling tidak ada kesesuaian antara korban, tersangka dan saksi.
"Di rekonstruksi tadi, ada pengakuan dari tersangka (GM), ketika korban minum terakhir tidak sadarkan diri, lalu tersangka dan saksi berinisial E turun ke lantai bawah."
"Setelah beberapa saat, salah seorang di antaranya naik yaitu tersangka (GM)."
"Nah ketika naik didapati korban sudah tidak sadarkan diri dan dalam kondisi tak pakai baju."
"Jadi kalau sudah tak pakai baju dulu, siapa yang di atas? Yaitu saksi yang berinisial Y."