Berita Terkini Nasional
Kasus Anggota Polisi Meninggal Kecelakaan, Polda Metro Jaya akan Tetapkan Tersangka
Seorang anggota Polisi dari Patwal Polda Metro Jaya meninggal dunia dalam satu kecelakaan. Iptu Dwi Setiawan meninggal terjepit truk.
Tiba-tiba sopir truk itu banting ke arah kanan di mana rombongan Tim Supervisi Polda Metro Jaya itu melintas.
Akibatnya sopir truk itu menyerempet korban Iptu Dwi hingga menabrak pembatas jalan dan motor yang dikendarai korban masuk ke kolong truk.
Iptu Dwi Setiawan meninggal dunia di lokasi akibat insiden tersebut dengan luka parah di kepala.
Kronologi
Anggota polisi yang tewas terlindas truk di Tol Jakarta Cikampek ternyata bermula dari keteledoran sopir truk yang diduga main HP saat menyetir.
Sebelum peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan Iptu Dwi Setiawan di Tol Cikampek, sopir truk berinisial CS diduga sedang menelepon istrinya.
"Kami sedang dalami, jadi kalau dari investigasi awal memang disampaikan dia sedang menelepon istrinya," ujar Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Kamis.
Diketahui, anggota polisi lalu lintas Polda Metro Jaya, Iptu Dwi Setiawan, meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas saat mengawal rombongan supervisi dari Polda Metro Jaya.
Peristiwa itu terjadi di Tol Jakarta Cikampek pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 11.30 WIB.
Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, mengatakan Iptu Dwi yang mengendarai sepeda motor memberi isyarat kepada kendaraan besar agar berpindah dari lajur tiga ke lajur empat.
"DS meninggal di tempat saat akan menepikan truk dari lajur ketiga," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis.
Berikut fakta-fakta terkait kecelakaan Polantas tersebut sebagaimana dirangkum Tribun Lampung:
Diserempet Truk
Argo menjelaskan, sebuah truk yang diminta untuk berpindah jalur ke kiri justru belok ke kanan.
Sehingga, menabrak Iptu Dwi dan terjatuh sampai menabrak separator tol.