Berita Terkini Nasional

Nasib Pemulung Caslam yang Dipukuli Warga karena Diduga Mencuri Tas

Nasib pemulung Caslam yang dipukuli warga karena diduga mencuri tas. TKP di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Editor: taryono
Istimewa via Tribun Jabar
Sosok kakek Caslam (65) viral di media sosial. Beredar video warga Majalengka itu dituduh mencuri dan dipukul beberapa kali oleh warga. 

Beban yang makin dipikul Caslam tampak berat selama lima tahun terakhir ini. Istrinya mengidap penyakit stroke.

Karena terkendala biaya, Caslam hanya sesekali membawa sang istri berobat ala kadarnya.

"Iya istri sedang sakit stroke. Sudah 5 tahun berjalan ini. Belum pernah dioperasi, karena terkendala biaya," jelas dia.

Kendati dituduh sebagai pencuci, Caslam sampai saat ini belum melaporkan ke pihak yang berwajib.

"Sampai saat ini saya belum melapor ke polisi, soal tindakan warga memukul saya, tapi keluarga saya tidak terima dengan mereka," katanya. 

Penjelasan polisi

Kepolisian Resor Majalengka telah menerima informasi adanya kasus penganiyaan yang melibatkan seorang pemulung bernama Caslam (65) di Desa Cibogor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, usai menerima informasi dari lapangan, pihaknya langsung melakukan konfirmasi dengan mendatangi lokasi yang dimaksud.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa orang yang diduga berada di lokasi.

"Kami Polres Majalengka sudah melakukan konfirmasi ke lokasi dan kita juga sudah melakukan pemanggilan beberapa orang yang ada di lokasi tersebut," ujar Edwin kepada Tribun, Jumat (29/10/2021).

Dari penyelidikan yang dilakukan, kata Kapolres, bahwa korban penganiayaan atas nama Caslam terbukti melakukan tindakan pencurian.

Di mana, tas yang berisi uang senilai Rp 1,5 juta dan barang berharga lainnya milik warga Desa Cibogor telah diambil.

"Dari fakta yang di lapangan bahwa Kakek Caslam memang melakukan tindakan pencurian sebuah tas yang isinya beberapa barang berharga," kata dia.

"Korban dirugikan dengan kisaran Rp 1,5 juta," ucapnya.

Terkait kasus yang terjadi, Edwin menyebut, saat ini dua belah pihak sedang dalam proses mediasi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved