Kasus Narkoba di Mesuji

Amankan Sabu 4,15 Kg, Kapolres Mesuji: Bombastis

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan, dua tersangka kurir sabu diamankan bersama sabu 4,15 kg.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf
Tim gabungan Polres Mesuji dan jajaran mengamankan 4,15 kg sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Kapolres Mesuji AKBP Alim mengapresiasi tim gabungan yang berhasil mengamankan 4,15 kg sabu.

Bahkan, dia menyebut keberhasilan itu sangat luar biasa.

Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan, dua tersangka kurir sabu diamankan bersama sabu 4,15 kg.

"Karena ini yang cukup bombastis. Baru kali ini dalam kurun waktu lima tahun ke belakang, serta selama dua tahun menjabat (Kapolres Mesuji), baru tahun ini paling bombastis," kata Alim dalam ekspose di Alun-alun Simpang Pematang, Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (31/10/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Polres Mesuji Amankan 4,15 Kg Sabu

Kasat Resnarkoba Polres Mesuji Iptu M Nufi mengatakan, 4,15 kg sabu tersebut diamankan dalam penggeledahan di mobil, Kamis (28/10/2021).

Barang bukti 4,15 kg sabu ditunjukkan dalam ekspose di Alun-alun Simpang Pematang, Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (31/10/2021).
Barang bukti 4,15 kg sabu ditunjukkan dalam ekspose di Alun-alun Simpang Pematang, Desa Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Minggu (31/10/2021). (Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf)

Petugas menemukan sebuah tas punggung di bawah lantai kursi mobil samping sopir.

Saat diperiksa, ditemukan sebuah plastik warna hitam dan 2 buah plastik warna merah.

Masing-masing terdapat dua bungkus teh cina bertuliskan Qing Shan yang di dalamnya terdapat plastik bening besar berisi sabu seberat 4,15 kg.

"Selain itu, satu unit handphone merek Nokia warna merah muda ditemukan dari tangan Saudari FW (28). Satu unit handphone merek Vivo warna merah dan satu unit handphone merek Nokia warna biru ditemukan pada cup holder mobil," jelasnya.

Baca juga: Fakta Pembunuhan Pengantin Baru di Bangka, Rampas Perhiasan Istri untuk Konsumsi Sabu

Tim gabungan Polres Mesuji berhasil menangkap dua kurir sabu asal Riau.

Bersama keduanya, disita sabu sebanyak 4,15 kg.

Kapolres Mesuji AKBP Alim membeberkan kronologi penangkapan kedua tersangka.

Berawal dari informasi yang diperoleh, tim gabungan Polres Mesuji memberhentikan mobil Toyota Kijang Innova warna hitam BG 9744 MJ di Jalan ZA Pagar Alam, Desa Gedung Ram, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, Kamis (28/10/2021).

"Yang terdiri dari Satuan Resnarkoba Polres Mesuji bersama Tekab 308 Polres Mesuji dan anggota Polsek Tanjung Raya. Dengan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Mesuji Iptu M Nufi," ujarnya.

Di dalam mobil didapati seorang pria berinisial HS (33) dan seorang wanita FW (28).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved