Berita Terkini Nasional
Iptu Dwi Setiawan Meninggal Terlindas Truk, Sempat Cium dan Pamit ke Anak-Istri
Seorang anggota polantas yakni Iptu Dwi Setiawan meninggal terlindas truk saat mengawal rombongan tim vaksinasi merdeka, Kamis (28/10/2021) siang.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang anggota polantas yakni Iptu Dwi Setiawan meninggal terlindas truk saat mengawal rombongan tim vaksinasi merdeka, Kamis (28/10/2021) siang.
Adapun lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut berada di KM 13.400 Tol Cikampek.
Sebelum kepergian korban, keluarga tak memiliki firasat macam-macam.
Korban bahkan sempat berpamitan dan mencium anaknya.
"Sebelum berangkat kerja seperti biasa dia pamitan. Waktu pamit itu anak lagi tidur, dicium. 'Nak papah berangkat kerja ya'. Saya juga salim, cium pipi bapaknya," kenang istri Iptu Dwi Setiawan, Irda Yuswitasari.
Baca juga: Terlibat Cekcok, Suami Aniaya Istri hingga Alami Luka Serius di Wajah
Irda mengungkapkan, suaminya berangkat bertugas selepas Salat Subuh dari rumah di Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur seperti biasa.
Selepas korban berangkat kerja menuju Mapolda Metro Jaya, Irda melakukan pekerjaan rumah seperti biasa hingga akhirnya menemukan ponsel sang suaminya tertinggal di rumah.
Sekira pukul 11.30 WIB ponsel suaminya berdering Irda sempat mendiamkannya karena berpikir panggilan terkait persoalan kerja, namun panggilan yang masuk makin intens.
"Handphone juga pake kode ya. Tapi dia itu punya pikiran jangan sampai istrinya tidak tahu, jadi isi yang ada di handphonenya itu kita tahu. Saya dikasih tahu kodenya, jadi saya bisa buka," ujarnya.
Saat awal membuka pesan WhatsApp di handphone suaminya, Irda tersentak mendapati gambar seorang polisi terkapar di pinggir jalan dan motor gede yang biasa digunakan anggota Satpatwal.
Baca juga: Pengakuan Suami Istri Beli Bayi Harga Rp 5 Juta, 10 Tahun Nikah Tak Punya Anak
Tanpa pikir panjang Irda langsung menulis pesan pada grup WhatsApp yang memuat foto anggota Satpatwal terkapar di pinggir jalan itu, dia hendak memastikan sosok polisi dalam foto tersebut.
"Saya tanya, 'Mohon izin komandan, itu yang di WA grup benar suami saya?' Pas dipastiin, eh benar. Saya langsung nyebut," tuturnya.
Mendapat kabar Dwi yang sudah sekitar dua tahun bertugas sebagai anggota Satpatwal mengalami kecelakaan, Irda memanjakan doa berharap suaminya masih dapat diselamatkan.
Dia pun berupaya mencari informasi pasti dengan menghubungi pimpinan suaminya, berharap Dwi yang pada bulan Januari 2021 mendatang rencananya mendapat kenaikan pangkat selamat.
"Kalau engkau masih percaya, kasih amanah, 'Tolong sembuhkan suami saya, sembuhkan total'. Tapi kalau engkau mengambil beliau, saya sudah ikhlas, sudah tabah," lanjut Irda.
Nahas beberapa saat setelahnya masuk pesan WhatsApp dari rekan Dwi, mereka menyampaikan dukacita atas meninggalnya Dwi dalam kecelakaan yang terjadi sekira pukul 11.30 WIB.
"Bapak kan grup WA-nya banyak. Grup perwira, bintara, sudah pada bilang 'Innalillahi'. Pas tahu itu ya pikiran saya, bapak meninggal di tempat. Kemudian ada yang bilang langsung saja ke RS Polri," sambung dia.
Jasad Dwi sempat disemayamkan di Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati lalu dimakamkan di TPU Kali Sari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/10/2021) pukul 19.00 WIB.
Kronologi Kecelakaan
Iptu Dwi Setiawan meninggal dalam kecelakaan di KM 13.400 Tol Cikampek, Kamis (28/10/2021) siang.
Korban yang mengendarai sepeda motor dan sedang melakukan pengawalan itu ditabrak sebuah truk.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo membeberkan kronologi kecelakaan yang menewaskan anggotatanya itu.
Sambodo mengatakan, ketika itu Iptu Dwi tengah mengawal rombongan supervisi Vaksinasi Merdeka Aglomerasi.
"Berangkat dari Polda menuju Polres Kabupaten Bekasi. Pada saat kejadian di KM 13 arah Cikampek pada pukul 11.30 WIB," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Pusat, Jumat (29/10/2021).
Di tempat kejadian perkara (TKP), sebuah truk yang dikemudikan sopir berinisial CS melaju di lajur 3.
Sedangkan, Iptu Dwi Setiawan melaju di lajur 4.
Menurut pengakuan kernet truk, jelas Sambodo, CS mengemudikan kendaraannya sambil memainkan ponsel alias handphone (Hp).
"Saat ada di TKP, si sopir ini menerima telepon dari seseorang dan sambil menjawab telepon," ungkap dia.
Sopir truk ini pun kehilangan konsentrasi. Akibatnya, CS kaget ketika ada kendaraan di depan memperlambat lajunya.
Dalam situasi tersebut, ia terpaksa membanting stir ke arah kanan hingga menabrak anggota patwal Iptu Dwi Setiawan.
"Pada saat membanting kendaraan ke kanan, di samping lajur 4 ada sepeda motor almarhum sehingga almarhum tersenggol dan tabrak guardrail dan terpental," ujar Sambodo.
Polda Metro Jaya telah menetapkan sopir truk berinisial CS sebagai tersangka. CS juga ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Status (sopir truk) sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan," kata Sambodo.
Sambodo menjelaskan, tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca juga: Terungkap Suami dari Wanita Jual Bayi Ikut Terlibat, Dapat Rp 2 Juta Untuk Beli Sabu
"Karena lalai menyebabkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman 6 tahun (penjara)," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun Sumsel