Berita Terkini Nasional

Terungkap Suami dari Wanita Jual Bayi Ikut Terlibat, Dapat Rp 2 Juta Untuk Beli Sabu

Terungkap ayah bayi yang dijual oleh ibunya di Palembang Sumatera Selatan juga turut terlibat. Bobi mendapat bagian Rp 2 juta untuk beli sabu.

Editor: Hanif Mustafa
JUAN MABROMATA / AFP
Ilustrasi. Terungkap ayah bayi yang dijual oleh ibunya di Palembang Sumatera Selatan ikut terlibat, dapat bagian Rp 2 juta untuk beli sabu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terungkap ayah bayi yang dijual oleh ibunya di Palembang Sumatera Selatan juga turut terlibat.

Bahkan Bobi ayah bayi yang sempat lapor ke polisi turut menikmati hasil penjualan darah dagingnya.

Bobi mendapat bagian Rp 2 juta yang digunakannnya untuk membeli sabu.

Belakangan diketahui Bobi lapor ke polisi lantaran tak terima harga jual bayi tidak sesuai kesepakatan.

Dari harga yang ditawarkan Rp 10 juta sang istri menjual bayinya dengan harga Rp 7 juta.

Baca juga: Pengakuan Suami Istri Beli Bayi Harga Rp 5 Juta, 10 Tahun Nikah Tak Punya Anak

Hak ini terungkap setelah Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan.

Polisi mengungkap suami siri wanita itu atau ayah bayi juga ikut terlibat dalam kasus penjualan bayi itu.

Awalnya, pria bernama Bobi yang merupakan suami siri Anita bahkan melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang karena geram anak mereka telah dijual.

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang yang mendalami kasus ini, akhirnya menetapkan jika Bobi sudah mengetahui kasus ini sejak awal.

Bayi perempuan yang baru berusia satu bulan tersebut dijual ibu kandungnya sendiri A kepada seorang laki-laki inisial G (37) Warga Jalan Padat Karya, Lorong mangga 3 Kelurahan Talang jambi, Kecamatan Sukarami.

Baca juga: Suami Istri Ditawari untuk Rawat Bayi Baru Lahir, Kaget saat Didatangi Polisi

Anita melahirkan bayi tersebut pada hari Selasa 31 Agustus 2021 sekira pukul 13.25 WIB.

"Kami dalami lagi dan mengulang lagi ceritanya, dan kesimpulan yang didapat Bobi ini sudah tau dari awal.

Jadi Bobi dan Anita melalui perantara US yang masih DPO.

 Serta Rohimah dan Putri ketemu dengan Gatot," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, seperti dikutip TribunSumsel.com, Sabtu (30/10/2021).

Bayi perempuan berusia 1,5 bulan hasil pernikahan siri keduanya berniat dijual seharga Rp 10 juta kepada Gatot untuk diserahkan ke Maliki dan Mardiana.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved