Berita Terkini Nasional
Danu Cabut Sumpahnya di Kasus Pembunuhan di Subang, Ungkap Sosok yang Menyuruhnya
Akhirnya terungkap alasan Danu (21) berbohong soal kesaksiannya melihat dua sosok pria dan wanita muda di TKP pembunuhan di Subang
TRIBUNJLAMPUNG.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) berbohong soal kesaksiannya melihat dua sosok pria dan wanita muda di TKP pembunuhan di Subang.
Danu bahkan sempat bersumpah tentang kebenaran melihat dua orang muda mencurigakan di TKP pembunuhan di Subang.
"Danu bersumpah kepada kami, demi Allah, kalau dia melihatnya. Tidak ada tekanan sama sekali dari kami dan Pak Kades," ucap Ki Anom.
Namun, pernyataan itu ditarik lagi. Danu mengaku pada dini hari itu ia tidur. Keterangan itu juga dikonfirmasi orangtua Danu.
Kini, Danu melalui pengacaranya mengungkap sosok yang telah menyuruhnya membersihkan TKP pembunuhan di Subang.
Pengacara Danu, Achmad Taufan mengatakan Danu telah meluruskan pernyataan sebelumnya yang mengaku melihat dua orang di hari pembunuhan yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: 2 Satpol PP Kepergok Tanpa Busana dengan PSK, Komandan: Sedang Nyamar
Dalam kanal YouTube Ki Anom, Danu sempat mengatakan keluar rumah untuk membeli nasi goreng di sebuah warung dekat lokasi kejadian, Dusun Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang.
Di video itu, Danu mengaku pergi sekitar jam 3 namun warung nasi goreng itu tutup. Ia kemudian putar arah untuk pulang ke rumah. Di perjalanan, ia melewati rumah Tuti Suhartini dan Amalia.
Dalam pengakuannya kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, Danu mengaku melihat laki-laki dan perempuan sekitar 25 meter sebelum dia melewati rumah Tuti.
"Danu kemudian memutarbalikkan motor hampir 20-25 meter ke arah TKP. Dan di situ Danu mengatakan, kalau dia melihat sosok wanita dan laki-laki dan jelas melihat siapa orang tersebut," kata Ki Anom menceritakan ulang pengakuan Danu.
"Itu pas malam kejadian, pas tanggal 18," tambah Ki Anom.
Disebutkan Danu kepada Ki Anom dan Kades Jalan Cagak, kedua orang itu berumur sekira 25 tahun.
Baca juga: Mahasiswi Dibayar Rp 11 Juta Temani 3 Oknum Polisi Pesta di Hotel
Ketika memberikan pengakuan ini, Danu sampai rela bersumpah di depan Ki Anom dan Kades Jalan Cagak.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya tidak keluar rumah jam 3 pagi di hari perampasan nyawa Tuti dan Amalia.
Pernyataan Danu sebelumnya diklarifikasi dalam kanal YouTube Misteri Mbak Suci.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/foto-kolase-amala-mustika-ratu-dan-tkp-pembunuhan-di-subang.jpg)