Berita Terkini Nasional

Mahasiswi Dibayar Rp 11 Juta Temani 3 Oknum Polisi Pesta di Hotel

Seorang mahasiswi diamankan bersama tiga oknum polisi yang sedang pesta di sebuah hotel di Surabaya.

serambi indonesia
ILUSTRASI - Seorang mahasiswi diamankan bersama tiga oknum polisi yang sedang pesta di sebuah hotel di Surabaya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, SURABAYA - Seorang mahasiswi diamankan bersama tiga oknum polisi yang sedang pesta di sebuah hotel di Surabaya.

Mahasiswi di Surabaya tersebut mengaku disewa tiga oknum polisi untuk menemani mereka berpesta dengan bayaran Rp 11 juta.

"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," kata mahasiswi CC di persidangan.

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.

CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party di situ," terang CC.

Baca juga: Viral Polisi Lalu Lintas Tilang Sopir Truk, Diduga Minta Bawang Sekarung

Diberitakan sebelumnya, oknum perwira menengah Polri dan dua oknum perwira pertama serta anggotanya ditangkap di dalam kamar hotel.

Kasus yang diungkap Paminal dan DIV Propam Mabes Polri itu, memasuki masa persidangan.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (28/10/2021) lalu.

Dalam persidangan tersebut, terungkap fakta-fakta yang disampaikan oleh mahasiswi berisial CC.

Mahasiswi itu diamankan bersama tiga polisi di kamar hotel ketika anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri menggerebek pesta narkoba tersebut.

Saat memberi keterangan di depan majelis hakim, mahasiswi tersebut mengakui berada di lokasi ketika dilakukan penggerebekan.

Baca juga: Viral Mobil Pelat Merah Adang Ambulans Bawa Pasien, Berikut Faktanya

CC mengaku bekerja freelance untuk biaya kuliah.

CC mendapat order pekerjaan itu dari temannya Alex untuk menemani tamu dari Jakarta yang datang ke Surabaya.

"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC dalam persidangan.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved