Pringsewu

Pemkab Siapkan Rp 2,3 Miliar Pembebasan Lahan Jalinbar Pringsewu

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu Imam Santiko mengungkapkan, anggaran Rp 2,3 miliar itu dialokasikan di Tahun Anggara

Tribunlampung.co.id/Didik
Pemkab Pringsewu kembali menyiapkan anggaran hingga Rp 2,3 miliar untuk meneruskan pembebasan lahan pelebaran Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ibu kota Kabupaten Pringsewu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali menyiapkan anggaran hingga Rp 2,3 miliar untuk meneruskan pembebasan lahan pelebaran Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ibu kota Kabupaten Pringsewu.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu Imam Santiko mengungkapkan, anggaran Rp 2,3 miliar itu dialokasikan di Tahun Anggaran (TA) 2022.

Terkait berapa meter lahan yang dibebaskan dengan anggaran sebesar itu, Imam mengaku belum tahu.

Dia mengungkapkan bahwa di lahan sepanjang 300 meter itu,  masih ada yang bolong-bolong belum dibebaskan.

Sepanjang 300 meter itu merupakan pembebasan awal untuk lahan keperluan pelebaran. Diantaranya untuk jalur dua dan jalur padestrian (pejalan kaki).

"Kami berharap yang masih bolong-bolong belum dibebaskan itu segera komunikasi ke PU," katanya.

"Siapin berkas ajukan pembebasan," lanjut Imam.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved