Pringsewu
Pemkab Siapkan Rp 2,3 Miliar Pembebasan Lahan Jalinbar Pringsewu
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu Imam Santiko mengungkapkan, anggaran Rp 2,3 miliar itu dialokasikan di Tahun Anggara
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu kembali menyiapkan anggaran hingga Rp 2,3 miliar untuk meneruskan pembebasan lahan pelebaran Jalan Lintas Barat (Jalinbar) ibu kota Kabupaten Pringsewu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pringsewu Imam Santiko mengungkapkan, anggaran Rp 2,3 miliar itu dialokasikan di Tahun Anggaran (TA) 2022.
Terkait berapa meter lahan yang dibebaskan dengan anggaran sebesar itu, Imam mengaku belum tahu.
Dia mengungkapkan bahwa di lahan sepanjang 300 meter itu, masih ada yang bolong-bolong belum dibebaskan.
Sepanjang 300 meter itu merupakan pembebasan awal untuk lahan keperluan pelebaran. Diantaranya untuk jalur dua dan jalur padestrian (pejalan kaki).
"Kami berharap yang masih bolong-bolong belum dibebaskan itu segera komunikasi ke PU," katanya.
"Siapin berkas ajukan pembebasan," lanjut Imam.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )