Berita Terkini Nasional

UPDATE Kasus Pembunuhan di Subang, Danu Bisa Dijebloskan Penjara karena Terobos TKP

Update terbaru kasus pembunuhan di Subang. Danu terancam dijebloskan penjara jika terbukti sengaja membersihkan TKP untuk menghilangkan barang bukti.

Tribun Jabar
Kolase Ramdanu alias Danu dan TKP pembunuhan di Subang. 

Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjelaskan mengenai alasan Danu memasuki TKP perampasan nyawa ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Danu sendiri merupakan keponakan dari Tuti Suhartini (55) salah satu korban perampasan nyawa dalam kasus Subang itu.

Achmad Taufan kuasa hukum Danu mengatakan, ada petugas Banpol yang menyuruh kliennya untuk membersikan bak mandi yang berada di TKP.

Sehingga, membuat kliennya tersebut yang berani memasuki TKP dan menerobos dari garis polisi yang sudah terpasang.

"Pemeriksaan terakhir, terkait ada oknum dari banpol, Danu memang masuk ke dalam rumah betul dan membersihkan bak mandi," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021).

Ia menjelaskan, kliennya tersebut masuk ke dalam TKP satu hari selepas kejadian dari perampasan nyawa ibu dan anak tersebut.

"Itu kejadiannya waktu tanggal 19 Agustus 2021 Danu masuk ke TKP, sehingga, menurut kami itu harus diusut tuntas, saya bersyukur penyidik lebih fokus di situ," katanya.

Sementara itu, pihaknya sangat mengapresiasi pihak kepolisian yang juga menyelidik terkait kliennya yang memasuki TKP dalam pemeriksaan terakhir yang terjadi pada, Jumat (29/10/2021) lalu.

"Jelas kalo itu harus dibongkar, karena dapat merugikan Danu sendiri nantinya," ujar Achmad.

BIN Turun Tangan

Setelah pemeriksaan pertama selesai pada Kamis kemarin, Achmad mengatakan Danu masih akan diperiksa pada Jumat (29/10/2021).

Pemeriksaan kali ini tergolong berbeda dari biasanya. Dari keterangan kuasa hukum Danu, pemeriksaan kali ini hadir sejumlah pihak.

Pemeriksaan tersebut didampingi anggota Polda Jabar, Bareskrim Polri serta ahli Forensik Polri. 

Belakangan diketahui ahli forensik Mabes Polri yang turut menangani kasus Subang itu adalah Kombes Sumi dr Hastry Purwanti.

Sayangnya, saat ditemui dan hadir dalam pemeriksaan kali ini dr Hastry tidak memberikan keterangan apapun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved