Berita Terkini Nasional

Kades di Pali Sayang-sayangan dengan Istri Orang sampai Buka Pakaian, Suami Wanita Murka

Kades di Pali Sayang-sayangan dengan Istri orang sampai buka busana, suami wanita murka.

Editor: taryono
tribun medan
ilustrasi - Kades di Pali Sayang-sayangan dengan Istri orang sampai buka busana, suami wanita murka. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kades di Pali Sayang-sayangan dengan Istri orang sampai buka busana, suami wanita murka.

TKP di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir atau PALI, Sumatera Selata.

Kasus dugaa selingkuh kini ditangani polisi.

Pelapor adalah suami dari wanita selingkuhannya yang tak terima dengan ulah kades yang main serong di belakang dengan istrinya.

EN mengaku memiliki bukti berupa foto-foto dan chating oknum kades dan istrinya telah berselingkuh. 

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaos dalam, sambil tiduran di atas kasur. Lalu istri saya terlihat memeluk. Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu," ungkap EN, pelapor, Minggu (31/10/2021).

Pelaku lantas dilaporkan dan sudah diterima polisi dengan nomor STTP/53/X/2021/Polres Pali/Satreskrim, tanggal 25 Oktober 2021 atas tindak perzinaan.

Pihak pelapor adalah suami dari wanita yang diselingkuhi oleh pelaku.

Baca juga: Ciri-ciri Uang Koin Lawas yang Dijual hingga Rp 100 Juta

Diketahui, oknum kades berinisial AL memiliki hubungan khusus dengan EV yang tak lain merupakan istri sah dari EN.

Peristiwa ini diketahui saat pelapor melihat foto istrinya tengah berpelukan dengan pelaku di dalam salah satu kamar penginapan di Pendopo, Kecamatan Talang Ubi, melalui pesan messenger akun Facebook EV.

"Di foto itu terlapor sedang bertelanjang dada menggunakan kaus dalam, sambil tiduran di atas kasur. Lalu istri saya terlihat memeluk. Ada beberapa foto dan chating mesra di dalam messenger itu," ungkap pelapor, Minggu (31/10/2021).

Dikatakan pelapor, bahwa oknum Kades AL dengan sombong juga mengatakan hal bernada tinggi pada istrinya EV melalui pesan WhatsApp, kemudian pesan itu disampaikan EV pada dirinya.

"Aku takut kamu tulah yang kenenye, karne itu perdata, bukan pidana, Al** tuh tau pakar hukum die tu kades dilindungi, die tuh neman pekare, tahan meli pekare.

(Aku takut kamu sendiri yang kena (kasus), karena itu perdata, bukan pidana. AL itu tahu pakar hukum, dia itu Kades dilindungi. Dia itu (Kades) sering perkara. Bahkan membeli perkara)," demikian tulis EV, kepada dirinya.

EN yang didampingi oleh kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI mengatakan, bahwa terkesan AL ingin menakuti dirinya, dengan statement itu.

Namun demikian, kata dia, sebagai lelaki dirinya punya harga diri, sedikit pun ia tidak merasa gentar.

"Mana ada orang yang rela istrinya direbut oleh lelaki lain. Kita punya harga diri. Makanya kasus ini sudah kami laporkan ke Polres PALI, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujar bapak tiga anak ini.

Sementara itu, Kuasa Hukum EN, Joko Sadewo dan Ira Harahap mengatakan, bahwa pihaknya percaya penyidik akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan objektif.

"Kita serahkan pada mekanisme hukum. Sebab, dugaan tindak asusila ini tentu telah mencoreng nama desa tersebut secara khusus dan PALI pada umumnya.

Apalagi yang bersangkutan adalah kades yang mestinya jadi tauladan masyarakat," tegasnya.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK membenarkan, adanya laporan EN terkait tindak perzinaan terhadap istrinya.

"Laporan sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses ditindaklanjuti," terangnya.

Sementara itu, usai memenuhi panggilan pihak kepolisian di Mapolres PALI, oknum kades tersebut tak mengeluarkan satu patah kata pun saat dijumpai awak media dan langsung bergegas meninggalkan ruangan penyidik. 

Istri kades selingkuh di Jepara

Seorang pemuda berinisial AL (25) dituding selingkuh dengan istri kepala desa di Jepara, Jawa Tengah. 

Pemuda berinisial AL (25) babak belur dianiaya sang kepala desa hingga dikencingi dan disetrum di kamar hotel.

AL mengaku dianiaya di hotel setelah datang atas permintaan istri kepala desa berinisial S alias B.

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban," papar Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.

Setelah datang ke hotel dan bertemu istri kades, AL kemudian dianiaya hingga dikencingi.

Baca juga: Viral Bule Australia Nikahi Gadis Cilegon, Maharnya Rp 5 M dan Emas 125 Gram

"Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," tambah Rozi. 

Korban lapor polisi

Kepala desa berinisial S alias B kemudian dilaporkan ke polisi atas kasus penganiayaan yang menimpa AL (25).

Seorang oknum Kepala Desa di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, S alias B dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya AL (25).

Pemuda 25 tahun itu dianiaya setelah dituding telah berselingkuh dengan istrinya.

Baca juga: Pengakuan Suami Istri Beli Bayi Harga Rp 5 Juta, 10 Tahun Nikah Tak Punya Anak

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi.

"Betul, ada laporan terkait salah satu petinggi di Kabupaten Jepara dengan inisial S alias B," kata Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Fachrur Rozi kepada wartawan dalam keterangan tertulis dikutip dari Kompas.com Rabu (27/10/2021).

"Yang bersangkutan melakukan dugaan penganiayaan di salah satu hotel di Kecamatan Tahunan," kata dia.

Dijelaskan Rozi, dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Agustus 2021 silam.

"Dugaan penganiayaan AL oleh oknum Kades inisial S alias B itu terjadi pada 4 Agustus dan dilaporkan 8 Agustus," papar Rozi.

Pada Rabu (4/8/2021) siang, korban sengaja dipancing untuk datang ke kamar salah satu hotel di wilayah Kecamatan Tahunan, Jepara.

Saat itu, korban dihubungi oleh NR, istri oknum kades tersebut untuk datang menemuinya.

Setelah datang ke kamar hotel, korban sempat berbincang dengan istri kades tersebut selama beberapa menit.

Tidak berapa lama, oknum Kades itu pun ikut datang hingga penganiayaan itu pun terjadi.

"Dianggap berselingkuh kemudian korban dipancing ke hotel disuruh mengaku. Istri oknum kades diminta untuk menghubungi korban," papar Rozi.

Di dalam kamar hotel tersebut, korban disebut dianiaya oleh sang Kades sambil dikencingi.

"Di sana korban digebukin, disetrum dengan alat setrum dan dikencingi," tambah Rozi. 

Setelah puas menganiaya, korban kemudian dibawa ke Kudus, dan ditinggalkan di Terminal Kudus.

Korban lantas dipaksa untuk pulang ke kampung halamannya di Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelum masuk bus, Kades pun mengancam agar korban tidak balik lagi ke Jepara.

"Usai dianiaya, korban diantarkan ke terminal. Oknum Kades bilang : kau jangan balik lagi ke Jepara.

Korban ini warga Sukabumi yang kerja dan ngekos di Jepara.

Korban ini pemain orgen dan disewa les privat orgen oleh kades. Jadi Kadesnya itu memang suka organ gitu," jelas Rozi.

Setelah insiden pengancaman itu, korban pun seolah menghilang.

Ia tak pernah berkabar dengan pemilik kosannya di Jepara.

Karena khawatir, pemilik tempat indekos korban melapor ke Satreskrim Polres Jepara.

Saat itu, pelapor mengaku khawatir karena korban, anak kosnya tersebut beberapa hari tak berkabar dan tak bisa dihubungi.

"Jadi yang melapor bapak kos korban karena korban enggak balik-balik, enggak bisa dihubungi dan enggak ada kabar," kata AKP Rozi.

"Bapak kosnya khawatir takut ada apa-apa," imbuhnya.

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kades di wilayah Kecamatan Pakis Aji tersebut saat ini masih didalami oleh Satreskrim Polres Jepara.

Kepolisian masih berupaya melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

"Sekarang kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ini," pungkas Rozi.

Artikel ini telah tayang di palembang.tribunnews.com
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved