Bandar Lampung

Polresta Masih Dalami Dugaan Penganiayaan Bocah 7 Tahun oleh Calon Ibu Tiri

Jajaran Polresta Bandar Lampung masih mengumpulkan keterangan guna penyelidikan dugaan penganiayaan yang dialami seorang bocah putri berusia 7 tahun. 

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto saat memberikan keterangan pers. Polresta Masih Dalami Dugaan Penganiayaan Bocah 7 Tahun oleh Calon Ibu Tiri 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandar Lampung masih mengumpulkan keterangan guna penyelidikan dugaan penganiayaan yang dialami seorang bocah putri berusia 7 tahun. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus penganiyaan yang dilakukan terlapor terhadap korban.

"Masih kita lakukan pendalaman dari keterangan pelapor, korban dan keluarga korban," kata Ino, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya sejauh ini petugas juga telah meminta keterangan dari Kakek korban yang berdomisili di Natar, Lampung Selatan. 

"Kakek korban tersebut merupakan orang pertama yang menerima korban dari terlapor. Berdasarkan laporan sementara, korban mengalami luka lebam di bagian tubuh, seperti lengan, kaki, dan benjolan di bagian kepala," kata Ino.

Lantaran korban yang masih di bawah umur pihaknya akan meminta pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung. 

Selain itu, lanjut Ino pihaknya juga masih menunggu bukti hasil visum milik korban dari rumah sakit. 

"Kami akan minta pendampingan untuk pendampingan psikologi dan trauma healing yang akan dilakukan pada korban," kata Ino. 

Sebelumnya diketahui, seorang bocah kecil berinisial J (7), diduga menjadi korban penganiayaan oleh calon ibu tiri. 

Hal itu diketahui setelah Usman (43), ayah korban menitipkan J kepada NV (40), calon istrinya.

Baca juga: DPRD Lampung Minta Eksekusi Lahan Sukarame Baru dan Sabahbalau Ditunda

Namun, J diduga kerap mendapatkan kekerasan fisik dari NV.

Peristiwa tersebut lantas segera dilaporkan rekan ayah korban kepada anggota Sat Samapta Polresta Bandar Lampung, Aipda Teguh Budiarso pada Senin (1/11) malam.

Teguh mengatakan, pihaknya juga langsung mendatangi korban untuk mengecek kebenaran laporan tersebut. 

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, korban mengalami sejumlah luka memar di badan dan luka di bagian kepala. 

Korban juga mengaku kerap dipukuli dan dimasukan ke dalam tong berisi air.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved