Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Yayasan Terafiliasi JI Punya Sembilan Pokja di Lampung
Yayasan yang diduga berafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiyah (JI) mempunyai sembilan kelompok kerja (Pokja) di Lampung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Yayasan yang diduga berafiliasi dengan teroris Jamaah Islamiyah (JI) mempunyai sembilan kelompok kerja (Pokja) di Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan sembilan Pokja berada di sembilan kabupaten/kota di Lampung.
Yayasan tersebut, menurut dia, Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
"LAZ ABA di Provinsi Lampung, ada di kelompok kerja sembilan kabupaten kota," ujarnya, Kamis, 4 November 2021.
Ditambahkan Pandra, bahwa yayasan ini punya aset tanah, bangunan dan aset kendaraan.
Ada juga barang-barang tidak bergerak lainnya.
Sementara itu, tempat penggeledahan di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo itu sebagai Pokja Pringsewu.
Pandra menambahkan bila pendalaman penyelidikkan Tim Densus 88 RI tidak hanya di sini. Melainkan masih ada pendalaman lainnya.
Pandra mengungkapkan, bahwa Polda Lampung dan Polres jajaran hanya melakukan pembackupan.
Kemudian, hasil penggeledahan di Kabupaten Pringsewu nanti dianalissi tim Densus 88.
Baca juga: Densus 88 Sita Mobil Diduga untuk Distribusikan Ratusan Kotak Amal di Lampung
Sita Mobil
Sebelumnya diberitakan, Tim Densus 88 menyita satu unit mobil Toyota Kijang warna biru BE 1189 BS dari Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (4/11/2021).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, mobil yang diamankan ini digunakan untuk transportasi saat mendistribusikan kotak amal.
"Mungkin orang tidak tahu, ingin membagikan sebagian rezeki, (ternyata) dana digunakan untuk (di luar) perkiraaan kita," ujar Pandra didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Tidak hanya mengamankan mobil dan kotak amal, tambah Pandra, Densus 88 juga mengamankan barang bukti lainnya.
Di antaranya komputer, berkas, dan papan struktur organisasi Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Pandra mengungkapkan, Yayasan Ishlahul Umat Lampung ini sebelumnya bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Kemudian mengalami perubahan setelah adanya informasi beredar bahwa LAZ BM ABA sebagai yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Amankan Kotak Amal
Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan berbagai barang bukti dari kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung, Kamis (4/11/2021).
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, barang bukti yang diamankan di antaranya berupa kotak amal.
"Di hadapan kami, hadir Tim Densus 88 mengamankan barang bukti berupa ratusan kotak amal, juga kunci-kunci (untuk membuka kotak amal)," ujar Pandra, didampingi Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Penggeledahan itu juga disaksikan oleh Danramil, Camat Gadingrejo Joko, dan Kepala Kesbangpol Sukarman.
Pandra mengatakan, kotak amal tersebut sempat hilang dari peredaran.
Hilangnya kotak amal ini setelah ada isu peredaran kotak amal untuk menggalang dana buat membiayai aksi-aksi terorisme di Indonesia.
"Biasanya kita lihat di tempat-tempat umum dapat kita temukan," tuturnya.
Ia mengatakan, keberadaan barang bukti ini membuktikan kebenaran kotak amal yang sempat beredar itu.
Pandra mengatakan, jumlah kotak amal sedang dihitung.
Bentuk kotak amal tersebut bervariasi.
Ada yang terkecil dan ada yang besar.
Petugas Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Kamis (4/11/2021).
Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut dari penangkapan sejumlah terduga teroris.
Sebelumnya Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga teroris.
Ketiganya yakni SU (61), Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran; SK (59), warga Hajimena, Lampung Selatan; dan DRS (47), warga Wonokrio, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Ketiganya diduga sebagai anggota Jamaah Islamiyah (JI).
Diketahui, Yayasan Ishlahul Umat Lampung sebelumnya bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA).
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, LAZ BM ABA berganti nama sejak satu terakhir.
LAZ BM ABA diduga yayasan yang terafiliasi dengan jaringan JI.
Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 ini dibantu oleh kepolisian di wilayah setempat.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad hadir dalam penggeledahan tersebut didampingi oleh Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Penggeledahan itu dijaga ketat oleh anggota Densus 88 berpakaian serbahitam.
Pandra mengatakan, kantor Yayasan Ishlahul Umat Lampung sebelumnya dikenal sebagai LAZ BM ABA.
Namun karena keberadaan kotak amal LAZ BM ABA yang diduga digunakan untuk mendanai kegiatan terorisme diketahui, mereka mengganti namanya dengan Yayasan Ishlahul Umat Lampung.
"Kemudian mendirikan nama ini dari Januari 2020, didaftarkan secara resmi dengan nama Ishlahul Umat Lampung," katanya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )