Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Densus 88 Antiteror Tangkap Terduga Teroris di Penengahan Lampung Selatan
Penangkapan terduga teroris yang diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Lampung.
Kali ini Densus 88 mengamankan terduga teroris berinisial SW (47) di Dusun Karang Anyar, Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 07.40 WIB.
Penangkapan terduga teroris yang diduga anggota Jamaah Islamiyah (JI) ini dibenarkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad.
"Benar, sedang dilakukan upaya penindakan. Untuk data lebih lengkap, silakan dikonfirmasi ke Divisi Humas Mabes Polri," ujar Pandra.
Baca juga: Densus 88 Temukan Ratusan Kotak Amal dan 5 Unit CPU di Rumah Terduga Teroris di Bandar Lampung
Menurut sumber di internal kepolisian, SW tercatat sebagai Ketua Bagian Tholiah JI wilayah Lampung.
Ia sempat mengikuti berbagai pelatihan fisik di berbagai tempat di Lampung dan Jawa.
SW juga berperan membantu atau terlibat menyembunyikan beberapa DPO teroris.
Sebelumnya, Densus 88 juga menangkap terduga teroris di Pringsewu dan Natar, Lampung Selatan.
( Tribunlampung.co.id / Dominius D Barus )