Berita Terkini Artis
Kecepatan Mobil Vanessa Angel Diduga Lebih 100 Km per Jam
Kecepan mobil Vanessa Angel diduga lebih 100 km per jam. Mobil Pajero Sport itu dikendarai Tubagus.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kecepan mobil Vanessa Angel diduga lebih 100 km per jam.
Hal ini disampaikan kepolisian.
Mobil Pajero Sport itu dikendarai Tubagus.
Adapun penumpangnnya, Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, anak dan seorang pengasuh.
Terkini, polisi tengah memeriksa Tubagus perihal kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Terancam Jadi Tersangka, Diduga Ngebut Lebih dari 100 Km/Jam
Ada kemungkinan, Tubagus memacu kendaraan melebihi batas kecepatan hingga di atas 100 km per jam.
Tubagus merupakan satu di antara tiga korban selamat dalam kecelakaan maut di Tol Nganjuk, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021).
Sementara Vanessa Angel dan sang suami Bibi Andriansyah meninggal dunia.
Baca juga: Pasangan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Dimakamkan Satu Liang Lahat
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan, menurut pengakuan Tubagus Joddy, dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.
Akibatnya, Tubagus Joddy membantingkan stir kemudinya ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol di sebelah kiri hingga peristiwa kecelakaan fatal tidak terelakan.
Tidak hanya itu, polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi, lebih dari 100 km/jam.
Hasil analisis usai kecelakaan mobil hingga terpelanting ke jalur kanan diketahui mobil berjalan begitu kencang.
"Kalau dilihat dari kondisi kendaraan, benturan dengan beton hingga terpelanting ke kanan, (kecepatan mobil) di atas 100 km/jam," kata Latif Usman.
Baca juga: Ucapan Bibi Ardiansyah pada Vanessa Angel Soal Kematian Kini Jadi Kenyataan
Menurut Latif Usman, apabila kecelakaan yang menewaskan dua orang itu benar karena kelelahan, Tubagus Joddy terancam menjadi tersangka.
"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman saat dihubungi Kamis (4/11/2021) malam.