Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Pengajar Ponpes di Metro Lampung Ditangkap Densus 88, Terlibat Pembiayaan DPO Teroris JI
Seorang pengajar pondok pesantren Al Muksin Metro Lampung diamankan oleh Densus 88 Anti Teror. lantaran membantu membiayai anggota teroris JI.
Ketiganya merupakan pekerja swasta yang tergabung dalam teroris Jamaah Islamiah.
Adapun S ditangkap di sekitar Karang Anyar, Klaten, Penengahan, Lampung Selatan.
Sementara itu, F dan AA ditangkap di sekitar Purwosari, Metro Utara, Kodya Metro, Lampung.
"Ketiganya anggota teroris Jamaah Islamiah. Ditangkap tanpa perlawanan," ujar dia.
Hingga saat ini, kata Ramadhan, pihaknya masih tengah melakukan penggeledahan di rumah para tersangka. Keempatnya juga telah dibawa ke Mapolda Lampung.
"Langkah tindak lanjut mengamankan ke Mapolda Lampung untuk dilakukan test antigen dan pemeriksaan awal untuk pengembangan," tukasnya.
Sebelum mereka, Densus 88 Antiteror Polri juga sempat menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu.
Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.
Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com