Pesawaran

Pria Pesawaran Lampung Tega Aniaya Orang di Hadapan Anak Istri Korban

Seorang warga di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran tega melakukan penganiayaan terhadap pria paruh baya di depan anak istri korban.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
Grafis Tribunlampung.co.id / Dodi Kurniawan
Ilustrasi penganiayaan. Seorang warga di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran tega melakukan penganiayaan terhadap pria paruh baya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Seorang warga di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran tega melakukan penganiayaan terhadap pria paruh baya.

Mirisnya pelaku melakukan penganiayaan di depan anak korban yang tengah digendong.

Korban Ahmad Urbani (50) alias Fepen seorang buruh warga Desa Ponco Kresno, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.

Sementara pelaku Jamaan (43) warga Desa Negeri Katon, Kecamatan Katon, Kabupaten Pesawaran.

Kepala Polsek Gedongtataan Kompol Hapran mengatakan, penganiayaan dengan pemberatan itu dilakukan dengan cara pelaku Jamaan datang ke rumah korban dengan menggunakan motor Honda Supra.

Baca juga: Sekjen DPP Golkar Sambangi Kabupaten Pesawaran Lampung, Mantapkan Tim Pemenangan Pemilu 2024

"Setibanya di kediaman korban, pelaku bertemu Fepen dan menanyakan, Siapa yg Suruh bikin Acara di Sini," ujar Hapran menirukan ucapan pelaku, Jumat (5/11/2021)

Kemudian Fepen belum sempat menjawab, pelaku mencabut sebilah golok yang diselipkan di dalam jaket. Keemudian ditebaskan ke dinding.

Lanjut Hapran, Fepen yang pada saat itu sedang menggendong anak bayinya lari kedalam untuk mengamankan bayinya .

Selanjutnya, kata Hapran, pelaku yang bertemu dengan korban dan istri korban atau saksi  Maryam langsung menebaskan sebilah golok  ke punggung bagian kiri korban.

"Pada saat korban ingin mengamankan golok tersebut, namun melukai pergelangan tangan kanan korban," ujarnya.

Baca juga: Asik Bermain Judi Ceki, Empat Orang Diamankan Polisi Polres Pesawaran

Pelaku langsung diamankan oleh masyarakat sekitar dan korban langsung dibawa menuju Klinik Aqil Medika Pesawaran.

Lalu langsung di rujuk ke RS Mitra Husada Kabupaten Pringsewu.

Pelaku berhasil diamankan saat melarikan diri dari kejaran warga.

Korban saat ini dirawat di RSMH Pringsewu dalam keadaan sadar.

Korban mengalami kuka di bagian punggung sebelah kiri akibat tebasan golok. Korban mengalami luka sayatan bagian lengan tangan kanan.

Atas perbuatan pelaku, petugas mengamankan pelaku dan barang bukti sebilah golok.

Pelaku terancam pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved