Terduga Teroris Ditangkap di Lampung
Densus 88 Antiteror Amankan Satu Terduga Teroris di Penengahan Lampung Selatan
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap seorang terduga teroris di Lampung.
Penulis: rio angga | Editor: Dedi Sutomo
Sebelum mereka, Densus 88 Antiteror Polri juga sempat menangkap dua anggota teroris JI di Lampung pada Minggu (31/10/2021) dan Senin (1/11/2021) lalu.
Mereka adalah Ir S (61) dan S (59).
S (61) merupakan Ketua Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang adalah yayasan yang terafiliasi dengan teroris JI.
Sementara itu, S (59) bertugas sebagai Bendahara LAZ ABA.
Pada Selasa (2/11/2021), Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap anggota teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial DRS (47) di wilayah Lampung.
Dia diketahui berprofesi sebagai kepala sekolah di daerah Pesawaran.
Dalam kasus ini, DRS diduga menjabat sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
PNS di Pesawaran Ditangkap Kasus Teroris.
Densus 88 Mabes Polri kini tengah mendalami kemungkinan Kepala Sekolah SD Negeri di Pesawaran Lampung berinisial DRS terlibat penyebaran paham radikalisme teroris di sekolah.
DRS ditangkap Densus 88 atas dugaan kasus terorisme. DRS yang menjabat sebagai Kepala sekolah SDN Pesawaran Lampung diduga anggota teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Selain menjabat sebagai kepala sekolah di sekolah negeri, DRS juga menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA) yang terafiliasi dengan teroris JI.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka menyebarkan paham radikalisme di sekolah.
"Ini masih didalami terkait dengan bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan sampai saat ini," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Hingga saat ini, Ramadhan menjelaskan DRS masih tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Densus 88.
"Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya.