Berita Terkini Nasional
Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Jadi 8 Orang
Terduga teroris yang ditangkap di Lampung Jadi 8 Orang, terakhir pria berinisial P alias Mas Pur Bengkel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Terduga Teroris yang Ditangkap di Lampung Jadi 8 Orang.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Sebelumnya, detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap satu tersangka teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.
Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka berinisial P alias Mas Pur Bengkel.
"Waktu penangkapan Senin, pukul 16.25 WIB di Jl Pulau Nias, Sukabumi, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, tanpa perlawanan," kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (8/11/2021).
Baca juga: Oknum PNS Terduga Teroris Ditangkap Densus di Lampung, Kepala OPD Pringsewu Diminta Deteksi ASN
Ramadhan mengatakan, P merupakan Ketua Umum Iqtishod Korwil Lampung dan merangkap sebagai Ketua Tim I Iqtishod yang meliputi wilayah Bandar Lampung, Pesawaran, dan Pringsewu.
P pun diduga mengetahui aliran dana JI dalam struktur Korwil Lampung.
"Selain itu, mengikuti kegiatan pelatihan fisik (idad) yang dilaksanakan di beberapa tempat Lampung dan terlibat aktif dalam berbagai pertemuan kelompok JI yang diadakan di Lampung," tutur dia.
Dengan demikian, hingga hari ini total ada delapan tersangka teroris JI yang ditangkap di Lampung.
Beberapa di antaranya merupakan pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA).
Densus 88 juga menyita 791 kotak amal
Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di Lampung berinisial DW (45).
Tak hanya itu, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal yang diduga untuk membiayai kegiatan terorisme di wilayah Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, ratusan kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf (LAZ BM ABA).
"Selain menangkap DW, Densus 88 juga menyita 791 kotak amal, sejumlah uang dan barang lainnya. Kotak amal yang disita adalah milik Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurahman bin Auf,” kata Pandra di Bandar Lampung, Rabu (3/11/2021).
Pandra menjelaskan, penangkapan terhadap DW merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua terduga teroris sebelumnya.
Menurut dia, penangkapan tiga terduga teroris di Lampung merupakan pengembangan dari penangkapan terduga teroris di wilayah Jakarta dan Medan.
"Semua barang bukti dan tiga orang terduga diamankan untuk dikembangkan,” ucapnya.
Sedangkan ratusan kotak amal yang disita Densus 88 berasal dari sebuah rumah di Jalan Mahoni I, LK I, RT 06, Way Halim Permai,Way Halim, Bandar Lampung.
Pandra mengimbau kepada masyarakat, khususnya Ketua RT dan ketua lingkungan setempat agar turut serta melakukan upaya pencegahan, seperti mengaktifkan wajib lapor 24 jam.
“Jika melihat atau mengetahui hal-hal yang mencurigakan terkait paham radikal agar melapor ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua LK I Kelurahan Way Halim Permai Panut Darwoko mengatakan pihaknya tidak mengetahui perihal LAZ BM ABA yang disinyalir menjadi sumber pendanaan terorisme.
Sebab, lembaga LAZ tersebut sering melaksanakan bakti sosial ke warga sekitar seperti memberikan santunan kepada anak yatim dan warga sekitar.
"Kami tahunya hanya yayasan dan sering memberikan bantuan sosial kepada anak yatim dan lainnya kepada warga. Dahulunya yang terpampang nama yayasan, lalu sering ada kegiatan seperti bekam dan lainnya," kata Panut Darwoko.
Meski demikian, sejak awal, orang-orang yang berada di Kantor LAZ BM ABA ini tidak pernah berbaur dengan warga.
Selama empat tahun di Way Halim Permai, yang menempati kantor tersebut bukan warga lokal.
"Sejak pertama tinggal tidak pernah berbaur dengan warga dan intinya bukan warga kami," ucap Panut Darwoko.
Sebelumnya, sebanyak tiga terduga teroris sudah ditangkap Densus 88 di Lampung.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris Lampung Selatan, Buku dan Majalah Diamankan
Selain DW, dua diantaranya yang sudah diamankan Densus 88 lebih dulu adalah inisial SH (61) di Gedong Tataan, Pesawaran dan SK (59) di wilayah Lampung Selatan.
sumber: Kompas.com