Kasus Asusila di Lampung Timur

Dianiaya Anak Kandungnya, Seorang Ibu di Lampung Timur Mengalami Luka Lebam

MS (46), warga Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, mengalami luka lebam karena dianiaya anak kandungnya sendiri, TS (25).

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kompas Megapolitan
Ilustrasi. Pemuda di Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur ditangkap karena menganiaya ibu kandungnya sendiri. 

"Malam itu, pukul 02.00 WIB, TS ditegur oleh ibunya karena pulang larut malam. Namun TS tidak terima," ujarnya.

Terbakar emosi, TS menganiaya ibunya.

Pelaku menjambak rambut ibunya saat akan ke kamar mandi.

"Ditarik rambut ibunya ke belakang sehingga jatuh," ungkap Ferdiansyah.

Belum berhenti sampai di situ, pelaku memukul bagian tulang rusuk korban dengan menggunakan tangan kanannya.

"Ia memukul satu kali dan selanjutnya ia menyeret korban dengan cara menjambak rambutnya menuju pintu kamar korban sehingga mengakibatkan luka-luka di bagian kaki kanan dan kiri," lanjutnya.

Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda berinisial TS (25), warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (8/11/2021).

TS diduga melakukan kekerasan dan perbuatan asusila terhadap MS (46), ibu kandungnya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (9/11/2021).

Ferdiansyah mengungkapkan, TS ditangkap pada Senin (8/11/2021) pukul 03.00 WIB.

"Polsek Way Bungur saat itu dihubungi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tegal Ombo pukul 02.30 WIB dan mendapat informasi telah terjadi pencabulan," ujarnya.

Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.

( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved