Kasus Asusila di Lampung Timur
Setelah Dianiaya, Seorang Ibu di Lampung Timur Hendak Dirudapaksa Anak Kandungnya Sendiri
TS (25), pemuda asal Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, tidak hanya menganiaya MS (46), ibu kandungnya.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi - Pemuda asal Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, berniat merudapaksa ibu kandungnya.
Polres Lampung Timur mengamankan seorang pemuda berinisial TS (25), warga Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur, Senin (8/11/2021).
TS diduga melakukan kekerasan dan perbuatan asusila terhadap MS (46), ibu kandungnya sendiri.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Selasa (9/11/2021).
Ferdiansyah mengungkapkan, TS ditangkap pada Senin (8/11/2021) pukul 03.00 WIB.
"Polsek Way Bungur saat itu dihubungi oleh Bhabinkamtibmas Desa Tegal Ombo pukul 02.30 WIB dan mendapat informasi telah terjadi pencabulan," ujarnya.
Kemudian petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )
Rekomendasi untuk Anda