Berita Terkini Artis
Anak Nia Daniaty Jadi Tersangka, Olivia Nathania Ajukan Penangguhan Penahanan
Anak Nia Daniaty jadi tersangka, Olivia Nathania akan ajukan penangguhan penahanana hari ini, Jumat (12/11/2021).
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Pemeriksaan ini merupakan yang pertama dalam kapasitas Olivia sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan sebagai tersangka itu, tambah Jusuf, Olivia dicecar sebanyak 46 pertanyaan oleh penyidik.
“Pemeriksaan tadi ada 46 pertanyaan. (Pertanyaannya) seputar yang dia lakukan,” bebernya.
Sebelumnya, Olivia dilaporkan oleh salah satu korban ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 terkait kasus penipuan dan pemalsuan surat terhadap 225 orang.
Akibat hal itu, total kerugian uang yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Sejumlah korban akhirnya melaporkan anak Nia Daniaty dan menantunya, Rafly A Tilaar ke polisi.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Olivia Nathania kini ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik mengantongi dua alat bukti permulaan untuk menjerat anak Nia Daniaty itu menjadi tersangka.
Olivia dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Anak Nia Daniaty ini terancam hukuman maksimal empat tahun penjara.
Sejauh ini, Olivia Nathania masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus penipuan berkedok tes CPNS.
Direktur Resere Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat juga membenarkan Olivia Nathania jadi tersangka dan ditahan, Kamis (11/11/2021).
“Iya ditahan, alasan subjektif objektif,” kata Kombes Tubagus dikutip Kompas.com.
Tubagus mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap Olivia Nathania masih berlangsung, dan akan dilanjutkan pada hari ini Jumat (12/11/2021).