Berita Terkini Artis
Pesan Menyentuh Nia Daniaty ke Olivia Nathania yang Ditahan Polisi
Olivia Nathania akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan itu penyanyi Nia Daniaty buka suara.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian uang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Setelah itu, sejumlah korban melaporkan anak Nia Daniaty ke polisi. Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Status dinaikkan
Kabar terbaru, polisi naikkan status kasus Olivia Nathania yang merupakan anak Nia Daniaty jalani penyidikan atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS senilai Rp 9,7 miliar.
Status tersebut dinaikan satu tingkat lebih tinggi usai Olivia Nathania dipanggil sebanyak dua kali dan ditemukan unsur pidana di dalamnya.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia Nathania pada Senin (18/20/2021) kemarin.
"Sudah dinaikkan, kita temukan unsur pidana dan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di, Selasa (19/10/2021).
Sebagaimana diketahui, kasus yang mejerat Olivia Nathania adalah dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Baca juga: Ariel NOAH Tak Ingin Hidup Sendiri, Ada Niat Untuk Menikah Lagi
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Bodong Jalur Prestasi.
Untuk kasus yang sedang berproses di Polda Metro Jaya, Olivia dilaporkan oleh 5 korban yang mengalami kerugian mulai dari Rp 25-150 Juta.
Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Olivia telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan, Olivia Nathania Sebut Pelapor Rekrut Korban
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 42 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.
Tak hanya itu, Oli juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.