Berita Terkini Artis
Pesan Menyentuh Nia Daniaty ke Olivia Nathania yang Ditahan Polisi
Olivia Nathania akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya. Terkait penahanan itu penyanyi Nia Daniaty buka suara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Olivia Nathania akhirnya ditahan penyidik Polda Metro Jaya.
Terkait penahanan itu penyanyi Nia Daniaty buka suara.
Nia Daniaty meminta Olivia Nathania tegar dalam menghadapi proses hukum yang mesti dihadapi.
Hal itu disampaikan pengacara Olivia, Susanti Agustina, di Polda Metro Jaya, Kamis (11/11).
Selain itu, Nia juga meminta anaknya untuk patuh terhadap proses hukum yang harus dijalani.
Baca juga: Kondisi Olivia Nathania Drop Seusai Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan Rekrutmen CPNS
Olivia Nathania akhirnya ditahan seusai yang bersangkutan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan penahanan terhadap Olivia Nathania.
"Iya ditahan, alasan subjektif objektif," kata Kombes Tubagus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (11/11/2021).
Tubagus mengatakan, pemeriksaan terhadap Olivia Nathania hingga kini masih berlangsung. Kemungkinan akan dilanjutkan pada Jumat (12/11/2021).
Dia juga menerangkan penahanan tersebut dilakukan selama 20 hari ke depan terhitung mulai 11 hingga 30 November 2021.
"Iya kalau penahanan maksimal segitu untuk tahap satu (20 hari penahanan). Ketentuan KUHP-nya memang segitu," ujarnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dugaan kasus penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil.
Penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah dilakukan proses gelar perkara dan ditemukan unsur pidana.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Olivia Nathania sebagai tersangka, yakni Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Sebelumnya, Olivia dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 terkait tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang.
Baca juga: Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan CPNS
Akibat kejadian tersebut, total kerugian uang dialami oleh para korban diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Setelah itu, sejumlah korban melaporkan anak Nia Daniaty ke polisi. Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Status dinaikkan
Kabar terbaru, polisi naikkan status kasus Olivia Nathania yang merupakan anak Nia Daniaty jalani penyidikan atas dugaan penipuan rekrutmen CPNS senilai Rp 9,7 miliar.
Status tersebut dinaikan satu tingkat lebih tinggi usai Olivia Nathania dipanggil sebanyak dua kali dan ditemukan unsur pidana di dalamnya.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Olivia Nathania pada Senin (18/20/2021) kemarin.
"Sudah dinaikkan, kita temukan unsur pidana dan naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di, Selasa (19/10/2021).
Sebagaimana diketahui, kasus yang mejerat Olivia Nathania adalah dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Baca juga: Ariel NOAH Tak Ingin Hidup Sendiri, Ada Niat Untuk Menikah Lagi
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar diduga menipu 225 korban yang mendaftar CPNS Bodong Jalur Prestasi.
Untuk kasus yang sedang berproses di Polda Metro Jaya, Olivia dilaporkan oleh 5 korban yang mengalami kerugian mulai dari Rp 25-150 Juta.
Total kerugian 225 korban ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Kasus ini juga mencatut sejumlah nama pejabat di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Olivia telah menjalani dua kali pemeriksaan pada 11 dan 18 Oktober 2021.
Baca juga: Anak Nia Daniaty Bantah Lakukan Penipuan, Olivia Nathania Sebut Pelapor Rekrut Korban
Putri penyanyi lawas Nia Daniaty itu dicecar 42 pertanyaan mengenai kronologi perekrutan CPNS yang dituduhkan padanya.
Tak hanya itu, Oli juga dituding memalsukan Surat Keputusan penetapan CPNS lengkap dengan NIP dan logo Badan Kepegawaian Negara.
Olivia dan suaminya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
Dicecar
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dicecar 42 pertanyaan oleh penyidik atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus penerimaan CPNS.
Diketahui, nama Olivia Nathania, putri Nia Daniaty belakangan ramai menjadi perbincangan.
Olivia Nathania dan suaminya, Rafly N Tilaar, diduga melakukan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan surat dengan modus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Korban disebut mencapai 225 orang dengan total kerugian Rp 9,7 miliar.
Kini kasus hukum pun tengah bergulir dan pihak Olivia berharap bisa berdamai dengan para terduga korban.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Senin (18/10/2021).
Kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina mengatakan bahwa kliennya sejak awal memang ada iktikad baik untuk berdamai.
Kendati demikian, ia menyebut jika Olivia Nathania belum menjalin komunikasi secara langsung dengan para pihak terduga korban.
"Insya Allah nanti kita lihat ya mudah-mudahan ada ke sana lah," terang Susanti Agustina.
Olivia baru saja menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).
Sebanyak 42 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Olivia Nathania atas kasus tersebut.
Kini, Olivia Nathania mengatakan yang menjadi fokus utamanya adalah kasusnya bisa cepat selesai.
Ia hanya meminta dukungan terkait persoalan yang menjeratnya.
"Kita liat aja nanti gimana, masih proses semuanya. Intinya saya cuman minta doain aja," ucap Olivia.
Pakai ATM Suami
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania memastikan sang suami tidak tahu menahu mengenai persoalan yang tengah dihadapi.
Namun, Olivia membenarkan bahwa ia menggunakan rekening dan ATM sang suami untuk menampung dana para rekrutmen CPNS.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Selasa (12/10//2021).
Sehingga setiap transaksi di dalamnya bukan dilakukan oleh Rafly.
"Kalau itu memang saya benarkan bahwa saya megang ATM suami saya," kata Olivia Nathania.
Kendati demikian, Olivia mengklaim hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan suaminya.
Ia mengaku tak pernah berdiskusi dengan Rafly selama menikah secara terbuka.
"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa," jelasnya.
Alasannya adalah sejak awal menikah, keduanya langsung berpisah.
Sebab, Rafly saat itu masih dalam masa pendidikan.
"Bukan karena tidak keterbukaan tapi statusnya ketika saya pacaran sama Rafly, dia saat itu masih pendidikan," ujar Olivia.
"Ketika hari ini saya menikah, besoknya dia langsung berangkat dinas," sambungnya.
Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Diberitakan sebelumnya, anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan dana hingga Rp 9,7 miliar.
Tak sendiri, Olivia Nathania diduga melakukan penipuan bersama sang suami Rafly N Tilaar alias RAF.
Anak Nia Daniaty yang kerap dipanggil Oli ini diduga menipu 225 orang dengan iming-iming menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anak perempuan dari pelantun Gelas-gelas Kaca itu mengaku memiliki link yang bisa meloloskan korban untuk mengisi jabatan-jabatan strategis di sebuah Dinas Provinsi DKI Jakarta.
Ratusan korban tersebut pun bereaksi. Melalui perwakilan korban melaporkan Oli dan suaminya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Kuasa hukum korban, Odie Hodianto mengatakan korban berjumlah 225 orang ditipu Oli dan suaminya sejak 2019 hingga 2020.
"Ini ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar lebih."
"Modusnya mengiming-imingi korban untuk diloloskan mengisi kekosongan jabatan di beberapa instansi."
"Karena terlapor mengaku memiliki link di BKN," ujar Odie kepada awak media.
Rata-rata korban mengaku terperdaya untuk mengisi posisi jabatan PNS strategis yang dijanjikan Oli dan RAF.
Transfer hinggga Ratusan Juta, Tak Lolos CPNS
Kerugian korban atas dugaan penipuan ini mulai dari Rp25 juta sampai yang terbesar Rp156 juta.
Korban penipuan ini mengaku mentransfer sejumlah uang tunai ke rekening Oli dan Raf.
Namun, sampai uang ditransfer, tak ada satupun korban yang lolos untuk mengisi posisi PNS yang dijanjikan.
"Korban sudah mentransfer sejumlah uang namun sampai pada saat waktu yang dijanjikan untuk lolos PNS, pelaku tak bisa dihubungi," jelas Odie.
Anak dan Menantu Nia Daniaty Mangkir
Odie mengatakan bahwa kliennya sudah mencoba menghubungi Oli dan Raf atas posisi PNS yang dijanjikan.
Mereka mendatangi kantor RAF di Ditjen Pemasyarakatan pekan lalu.
Saat itu, RAF sempat berjanji akan melakukan ganti rugi.
Namun usai perundingan tersebut, RAF tak dapat dihubungi oleh keluarga korban.
"Maka dari itu kami memutuskan untuk melaporkan ke Poldla Metro Jaya agar tak ada lagi korban penipuan," jelas Odie.
Diduga Palsukan Surat BKN
Dalam pelaporan ini, ada lima orang perwakilan korban yang melapor perkara Oli dan RAF atas tidak penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat.
"Pelaku juga memalsukan surat berkop Badan Kepegawaian Negara dengan tanda tangan kepala BKN yang aspal."
"Di surat itu tertera Terhitung Mulai Tanggal (TMT) seolah-olah korban diterima sebagai PNS untuk memulai bekerja tapi setelah di cek di BKN itu semua palsu," imbuh Odie.
Pasangan suami istri itu dilaporkan dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
Laporan itu terdaftar Nomor Polisi LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak anak dan menantu Nia Daniaty.
Tribunnews.com berupaya menghubungi pihak Olivia dan Rafly.
Profil Rafly N Tilaar
Siapa Rafly N Tilaar, menantu Nia Daniaty? Ia adalah suami kedua Olivia Nathania.
Penelusuran Tribuntimurwiki Rafly N Tilaar lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip).
Poltekip merupakan pendidikan sekolah kedinasan Diploma IV di bidang teknis Pemasyarakatan dengan program kuliah selama 4 tahun (setara S1).
Setelah lulus Poltekip, kabarnya ditempatkan Jabatan Penelaah Status Warga Binaan Pemasyarakatan atau Analis Pemasyarakatan.
Atau tepatnya dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Lewat akun Instagramnya @raflytilaar, Rafly membagikan potret tahun dimana dirinya lolos diterima sebagai taruna di Poltekip.
Ia mulai berstatus taruna pada tahun 2016.
Saat dinyatakan lolos sebagai taruna, Rafly menuliskan keterangan unggahannya September 2016 "Buah jatuh tidak jauh dari pohonnya."
Keterangan tersebut memang tepat, pasalnya ayah dari Rafly N Tilaar atau bakal calon besan Nia Danianty juga bekerja di lingkungan Kemenkumham.
Jika dilihat dari unggahan Instagram Rafly N Tilaar, pada tahun 2017 sang ayah telah berpangkat 3D atau satu bunga.
Rafly N Tilaar memiliki satu orang adik laki-laki.
Ia juga diketahui berasal dari Manado dan Jakarta.
Saat berkenalan dengan Rafly, Olivia Nathania yang akrab disapa Oi ini telah bercerai dari suami pertamanya pada Maret 2017 silam.
Oi, sapaan akrab Olivia Nathania dinikahi oleh anggota TNI bernama Ardy Prasetya pada 2014.
Namun, biduk rumah tangga keduanya yang telah dikaruniai 3 orang anak ini hanya bertahan selama 3 tahun.
Cucu Nia Daniaty dari Oi dan Ardy bernama Shaakila kini telah tumbuh menjadi gadis cilik periang.
Sedangkan dua anak kembali Oi justru terlahir prematur pada usia 6 bulan dan diketahui tak selamat.
Kala itu, Oi merasa sangat terpukul kehilangan anak kembarnya yang bahkan tak sempat diabadikan dalam foto.
Seusai 2 tahun pasca kehilangan bayi kembarnya, Oi harus menerima kenyataan pahit diceraikan oleh suaminya seperti dilansir dari TribunSolo.
Baca juga: Polisi Naikan Kasus Anak Nia Daniaty ke Penyidikan, Usai Olivia Nathania Dua Kali Diperiksa
Kini, 2 tahun berlalu setelah perceraiannya, Oi terlihat menikmati hari-harinya sebagai Ibu dan ia mengaku bekerja di sebuah perusahaan batu bara.
Artikel ini sebagian telah tayang di Tribunnews.com