Bandar Lampung

FOTO Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Pedagang di Kawasan Bambu Kuning Jalan Imam Bonjol

Sebuah banner bertuliskan "Dilarang Berdagang di Sepanjang Jalan Ini" terpasang di pinggir jalan kawasan Pasar Bambu Kuning

Penulis: Deni Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Sebuah banner bertuliskan "Dilarang Berdagang di Sepanjang Jalan Ini" terpasang di pinggir jalan kawasan Pasar Bambu Kuning, Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (15/11/2021).  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID.BANDAR LAMPUNG - Sebuah banner bertuliskan "Dilarang Berdagang di Sepanjang Jalan Ini" terpasang di pinggir jalan kawasan Pasar Bambu Kuning, Jalan Imam Bonjol, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (15/11/2021). 

Pemerintah Kota Bandar Lampung menertibkan dan membersihkan pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tersebut yang setidaknya sebanyak 70 pedagang.

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Pedagang di Kawasan Bambu Kuning Jalan Imam Bonjol
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Pedagang di Kawasan Bambu Kuning Jalan Imam Bonjol (Tribunlampung.co.id/Deni)

Sementara itu pedagang yang ditertibkan diarahkan ke Pasar Smep dan Pasar Gintung.

Hal ini dilakukan karena kawasan tersebut kerap menimbulkan kemacetan.

(Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved