Berita Terkini Artis

Orangtua Joddy Sudah Minta Maaf, Ayah Bibi: Proses Hukum Tetap Berjalan

Orangtua Tubagus Joddy ternyata sudah menemui ayah Bibi Andriansyah dan minta maaf.

Editor: taryono
istimewa
Kolase - Tubagus Joddy (kiri), Vanessa Angel dan keluarganya 

"Kami menetapkan kepada yang bersangkutan Tubagus Muhammad Joddy sebagai tersangka dengan menerapkan dua pasal. Jadi Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan." kata Gatot

"Dan atau kami juga perkenakan pasal 311 ayat 5 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," sambung Gatot, seperti diberitakan Tribunnews.

Kini Joddy telah ditahan di Mapolres Jombang dan mendapat ancaman hukuman 6 tahun dan 12 tahun penjara.

Terkait penetapan Joddy sebagai tersangka, adik Bibi Andriansyah, Faldy Faisal angkat bicara.

Tanggapan mereka disampaikan dalam program Pagi Pagi Ambyar yang ditayangkan kembali di kanal YouTube Trans TV pada Kamis (11/11/2021).

Faldy Faisal ucap syukur setelah Joddy ditetapkan sebagai tersangka.

Ia pun berharap, sopir Vanessa dan Bibi dalam insiden kecelakaan pada Kamis (4/11/2021) lalu itu dihukum seadil-adilnya.

"Ya Alhamdulillah yaa penjelasannya udah jelas, siapa yang salah di sini, semoga dihukum seadil-adilnya," ucap Faldy.

Dalam kesempatan tersebut, Faldy mengakui belum siap untuk bertemu Joddy atau pihak keluarganya.

Pun ia menyampaikan sempat didatangi orang tua Joddy, ketika menjenguk Gala Sky di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

"Kemarin karena kita lagi di Surabaya dan di Rumah Sakit Bhayangkara, orang tuanya (Joddy) nyamperin,"

"Tapi kita emang belum bisa ketemu dan mungkin kalau misalnya mereka nyamperin kita ke rumah pun juga belum bisa nerima," jelas Fadly.

Untuk bertemu Joddy maupun pihak keluarganya, Fadly mengaku masih butuh waktu.

Lantaran ia masih merasa sedih dan kehilangan dua kakaknya, Vanessa dan Bibi yang tewas usai kecelakaan.

"Karena butuh proses waktu yang panjang, karena kita kehilangan dua kakak kita," jelas Faldy.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved