Bandar Lampung
Dua Bandit Curas Dijaring Petugas Satreskrim Polresta Bandar Lampung
Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada beberapa waktu lalu.
Tim opsnal resmob Polresta bersama satreskrim Polsek Kedaton berhasil mengamankan dua orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Identitas kedua tersangka yakni Doli Harahap (21) warga Cilengsi, Bogor dan rekannya Heriadi (30) warga Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandar Lampung.
Kasatreskrim Polresta Kompol Devi Sujana mengatakan, kedua tersangka diamankan Minggu (14/11/2021).
Kedua tersangka diciduk saat sedang berada di sebuah kamar kontrakan di wilayah Rajabasa, Bandar Lampung.
"Pengungkapan berawal dari laporan salah satu korban yang mengalami pencurian hape di wilayah Kedaton," kata Devi, Selasa (16/11/2021).
Devi menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan akhirnya keberadaan pelaku berhasil diidentifikasi.
Bersama dengan anggota Polsek Kedaton, lanjut Devi kedua tersangka berhasil diamankan.
"Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti, sajam yang digunakan untuk beraksi," kata Devi.
Devi menambahkan, selain sajam jenis parang dan celurit juga diamankan 4 unit ponsel yang diduga hasil curian.
"Mereka ini menyasar korban setelah melakukan hunting. Dijalan mepet korban dan mengambil barang yang mudah seperti hape dan dompet korban," kata Devi.
Baca juga: DPO 4 Tahun, Pelaku Curas Way Kanan Lampung Ditangkap Polisi Saat Pulang Kampung
Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka sudah melakukan aksinya di 5 TKP berbeda.
Menurutnya, 4 TKP dilakukan di wilayah hukum Polsek Kedaton sementara 1 TKP terjadi di wilayah hukum Polsek Sukarame.
"Saat ini masih kami lakukan pengembangan mengenai kemungkinan ada TKP lain yang dilakukan tersangka," kata Devi.
Saat ini aparat kepolisian masih memburu satu lagi rekan tersangka yang saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.