Kota Metro
Wali Kota Wahdi Minta Warga Paham Covid-19 Bencana Non Alam
Wali Kota Wahdi meminta masyarakat mengenal aturan perundang-undangan tentang hukum dan sadar pentingnya informasi pandemi Covid-19 sebagai bencana no
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: soni
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Wali Kota Wahdi meminta masyarakat mengenal aturan perundang-undangan tentang hukum dan sadar pentingnya informasi pandemi Covid-19 sebagai bencana non alam.
"Kesehatan adalah ketahanan nasional yang akan memengaruhi semua aspek. Sesuai peraturan presiden tentang Penetapan Bencana Non-alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai bencana nasional,” ujarnya saat penyuluhan hukum terpadu di Aula LEC Kartikatama Metro, Selasa (16/11/2021).
Ia berharap, masyarakat saling bertoleransi kepada Pemerintah yang bertugas untuk memberikan penyelamatan dalam kehidupan, baik sosial berbudaya dan ekonomi.
Baca juga: Perangi TB dan HIV/AIDS, Wahdi Ajak Masyarakat Metro Lampung Galakkan Germas
"Metro merupakan sasaran vaksin tertinggi di provinsi lampung. Terbukti dengan Kota Metro satu-satunya di provinsi lampung yang masuk pada level l," tukasnya.
Kabag Hukum Setda Kota Metro Ika Pusparini Aninditya menambahkan, maksud dan tujuan penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan aparatur terhadap birokrasi dan hukum terhadap sejumlah regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah. ( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )
Metro Deklarasikan Lima Pilar STBM |
![]() |
---|
Penjual Bakso Keliling di Metro Lampung Tetap Bersyukur Meski Rumah Hangus |
![]() |
---|
Operasi Yustisi Akan Menyasar Pusat Perbelanjaan di Metro Lampung |
![]() |
---|
Wali Kota Metro Lampung Ajak Warga Wujudkan Literasi Sejak Dini |
![]() |
---|
Stok Langka, Dinas Perdagangan Metro Lampung Segera Panggil Ritel Minyak Goreng |
![]() |
---|