Lift Jatuh di Bandar Lampung
Disnaker Lampung Turunkan Tim Pengawas, Cek Standarisasi Alat di Proyek The Bay Apartement Lampung
Kecelakaan kerja yang dialami oleh 9 pekerja yang bekerja di proyek The Bay Apartement Lampung mendapatkan sorotan dari Disnaker Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Kecelakaan kerja yang dialami oleh 9 pekerja yang bekerja di proyek The Bay Apartement Lampung mendapatkan sorotan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Lampung.
Kepala Disnaker Lampung Agus Nompitu mengatakan, diri sudah mengirimkan tim pengawas untuk melihat standarisasi peralatan yang digunakan.
"Sudah turunkan tim untuk melihat standarisasi peralatan yang digunakan untuk keselamatan dan kesehatan dari tenaga kerja, " kata Agus kepada Tribunlampung, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, tim juga telah meninjau lebih detil hal-hal fakta di lapangan untuk mengetahui penyebab terjadinya kecelakaan kerja.
"Kenapa terjadi kecelakaan kerja pada bangunan tersebut.”
“Mereka ini naik lift diluar batas dari lantai 21 kebawah dan di lantai 5 pelan. Tetapi dari lantai 5 kebawah itu yang kencang sehingga adanya korban,” ujar Agus.
Baca juga: Selidiki Jatuhnya Lift di Bay Apartment Lampung, Polisi Sebut Ada 2 Kemungkinan Penyebabnya
Dikatakannya, pihaknya akan melihat faktanya dari hasil tim yang telah diturunkan ke lapangan.
Apakah peralatan yang digunakan masih layak, atau ada yang tidak berstandar. Nantinya, tegas Agus, akan pihaknya telaah.
Ia mengatakan, jika nantinya ditemukan adanya perlatan untuk keselamatan kerja yang tidak layak, akan ada sanksi kepada pihak perusahaan.
Baik itu berupa sanksi teguran secara lisan, tertulis hingga sanksi berat. Masih akan dilihat hasil dari pemantauan di lapangan.
Agus mengatatakan, Disnaker Lampung akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian.
"Kabarnya dari korban ada yang patah tulang. Namun, kita kedepankan perlindungan tenaga kerjanya," kata Agus.
Agus mengungkapkan, pihaknya mengharapkan pengerjaan bangunan apartemen dihentikan dulu sampai dengan melihat proses dari pemeriksaan tim pengawasan.
Menurutnya, pihak perusahaan wajib merawat pekerja sampai dengan sembuh.
Baca juga: 9 Pekerja Jadi Korban Setelah Lift Terjun Bebas dari Lantai 21 di Bay Apartement
Disnaker juga akan melihat apakah para pekerja dijaminkan dengan BPJS ketenagakerjaan.
Polisi Sebut Ada 2 Kemungkinan Penyebabnya.
Pihak kepolisian menduga ada dua kemungkinan penyebab jatuhnya lift proyek atau alimat di The Bay Apartemen Lampung yang berada di Jalan Yos Sudarso, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Pihak kepolisian dari Polres Bandar Lampung saat ini masih melakukan penyelidikan atas peristiwa jatuhnya lift proyek The Bay Apartemen Lampung.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Tim dari Polresta juga telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan.
"Kemarin sudah kita cek ke TKP, juga ada beberapa orang saksi kita mintai keterangan," kata Devi, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, dari hasil cek TKP sementara ada dua kemungkinan penyebab jatuhnya alimak dari lantai 21 tersebut.
Yakni, pada instalasi mesin alimak atau kelalaian oleh operator.
Devi mengatakan, sementara ini terdata ada 9 orang korban luka dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya semua korban sudah ditangani secara medis dan dilakukan perawatan di RS Budi Medika.
Devi menyebut kondisi korban mengalami luka berat seperti patah tulang kaki, sakit bagian pergelangan kaki, pinggang dan tulang punggung.
"Dari hasil pemeriksaan sementara korban hanya mengalami cidera dan kini masih dalam perawatan medis, tidak ada korban jiwa," kata Devi.
Devi menambahkan, pihaknya juga berencana untuk memanggil pihak terkait yang bertanggung jawab dalam insiden tersebut.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi di TKP, kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait," kata Devi.
Pekerja Jadi Korban Setelah Lift Terjun Bebas dari Lantai 21.
Diketahui, sebanyak 9 pekerja jadi korban setelah lift terjun bebas dari lantai 21 di Bay Apartment Lampung.
Insiden lift jatuh dari lantai 21 di pembangunan The Bay Apartment Lampung di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Selasa (16/11/2021) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah pekerja mengalami luka setelah lift proyek mengalami kerusakan hingga akhirnya terjun bebas dari lantai 21.
Menurut keterangan Mandala (30), warga sekitar, peristiwa jatuhnya lift yang mengangkut 11 pekerja ini terjadi sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu, ia sedang berada di dalam rumah. Begitu mendengar suara dentuman keras dari belakang rumahnya, ia langsung keluar.
"Saya kira gedungnya ambruk lagi. Ternyata cuma lift-nya yang jatuh ke bawah," kata Mandala.
Sebelumnya Mandala juga mendengar suara gemuruh seperti tanah longsor.
Menurutnya, lift yang terjun bebas itu berisi 11 pekerja. Padahal, lift tersebut berkapasitas maksimal lima orang. Akibatnya, 9 pekerja dikabarkan mengalami luka-luka.
"Kalau korban meninggal ada atau gak saya kurang tahu."
"Tapi, yang jelas, setelah lift jatuh, karyawan yang lagi kerja melihat ke arah bawah semua," beber Mandala.
Tak lama berselang, datang ambulans untuk mengevakuasi para korban.
"Saya lihat pekerjaan sempat terhenti. Tapi gak berapa lama sepertinya sudah mulai kerja lagi," tutur Mandala.
Aparat kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana membenarkan peristiwa tersebut. Anggota sudah diturunkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP.
"Iya benar, anggota tadi sudah mendatangi lokasi," ujar Devi.
Devi menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan awal mengenai penyebab jatuhnya lift.
"Untuk korbannya (jumlah) belum diketahui ada berapa."
"Nanti akan kami sampaikan informasi selanjutnya," kata Devi.
Daftar Korban Lift Jatuh.
Berikut rincian dan identitas korban dalam insiden jatuhnya lift atau alimak The Bay Apartemen Lampung, Selasa (16/11/2021).
1. Bhakti Dafin Diovani (Pekerja bongkar pasang scafolding), mengalami sakit pada kaki dan tangan.
2. Sunaryo (Operator Alimak), mengalami patah pada kaki sebelah kanan.
3. Wahyudin (Pekerja vertikal kolom), mengalami sakit pada kaki sebelah kiri dan tulang punggung bagian tengah.
4. Tarsim (Pekerja vertikal kolom), mengalami sakit pada pergelangan kaki sebelah kanan dan pinggang.
Baca juga: Polisi Sebut 2 Kemungkinan Penyebab Jatuhnya Lift dari Lantai 21 di Bay Apartment Lampung
5. Jumalif (perkerja sebagai tukang kayu), mengalami sakit pada bagian pinggang dan kaki.
6. Sutikno (pekerja sebagai tukang kayu), mengalami patah kaki.
7. Yuh Abdul Halim (pekerja sebagai tukang kayu), mengalami sakit pada bagian pinggang dan kaki.
8. Nurcholis (pekerja sebagai tukang kayu) mengalami sakit pada bagian pinggang dan kaki.
9. Ariyanto (pekerja sebagai tukang kayu), mengalami sakit pada bagian pinggang dan kaki.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Muhammad Joviter )