Berita Terkini Nasional
Usai Lakukan Hubungan Asusila, Chindy Rampas HP Teman Kencan Dibantu Suami
Usai lakukan hubungan asusila, Chindy rampas HP teman kencan dibantu suami dan satu orang teman pelaku.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PALEMBANG -- Usai lakukan hubungan asusila, Chindy rampas HP teman kencan dibantu suami dan satu orang teman pelaku.
Diketahui, Polrestabes Palembang menangkap pasangan suami istri Handri (31) dan Chindy (21).
Keduanya ditangkap karena merampas handphone atau HP milik korban setelah korban melakukan hubungan asusila bersama Chindy.
Keduanya ditangkap bersama seorang tersangka bernama Fajar (36).
Peran Fajar, mengawasi lokasi saat Chindy dan korban berada di satu rumah yang ada di wilayah rusun Kecamatan Bukit Kecil.
Baca juga: Berbuat Asusila, Peternak Telur di Mesuji Lampung Ditangkap di Rumahnya
Handri sempat membawa lari motor korban yang ketakutan karena ditodong senjata tajam.
Berikut kronologi pasutri rampok seorang pria di rusun Kecamatan Bukit Kecil:
1. Kenalan
Korban bersama beberapa temannya menjumpai Chindy yang juga sedang bersama beberapa temannya.
Mereka lantas melakukan transaksi untuk melakukan hubungan asusila.
Baca juga: Diimingi Hadiah, 7 Bocah di Tanggamus Lampung Jadi Korban Asusila Seorang Tukang Ojek
Akhirnya, tercapai kesepakatan harga yakni sebesar Rp 250 ribu per orang lalu dibayar uang muka Rp 50.000.
Kemudian, korban dan Chindy menuju ke rusun untuk berhubungan asusila selama 1 Jam.
2. Minta tambah uang
Setelah melakukan hubungan asusila, Chindy meminta uang tambahan.
Namun, korban tak sanggup.