PKL di Bandar Lampung Tolak Penataan

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Berjanji akan Sosialisasikan Lapak PKL di Pasar Bambu Kuning

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan menyosialisasikan lapak baru pedagang hasil penataan pedagang kaki lima (PKL).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Para PKL di Jalan Bukit Tinggi depan Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung gelar aksi unjuk rasa tolak penataan pada Rabu (17/11/2021). 

Faisol mengatakan, menawarkan untuk selama tiga bulan para PKL tidak akan dikenakan sewa kios.

Namun, para PKL tetap bersikukuh tetap menolak adanya penataan yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Karena, menurut para PKL, kondisi lantai 2 dan 3 pasar Bambu Kunging sepi pembeli yang datang.

"Tahun 2008 silam, sudah pernah kita dagang diatas, seminggu dagang tidak ada pengelaris sama sekali," ucap Hipmi, salah seorang PKL.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved