Berita Terkini Artis

ART Nirina Zubir Dijebloskan Penjara, Jual Tanah dan Gadaikan Sertifikat Majikan Miliaran

ART yang gelapkan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar kini ditahan dan dijerat pasal berlapis.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
YouTube/Kompas TV
ART Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir Rp 17 Miliar Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis 

Pihak keluarga Nirina pun terus mencari tahu sejak September 2020 , dan akhrinya muncul kecurigaan yang mengerucut pad dugaan penggelapan aset.

Setelah ditelusuri, ternyata ibu Nirina Zubir ditipu oleh ART dan suaminya tersebut.

ART ibunya itu rupanya menggelapkan sertifikat tanah sang ibu dengan mengubah nama kepemilikan menjadi nama pribadinya.

“Alih-alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi, anaknya Nurhasni syah bersama suaminya Edrianto,” ungkapnya.

Dikatakan Nirina, sejumlah pihak mulai buka suara terkait dugaan penggelapan sertifikat tanah tersebut.

Sampai akhirnya pihak keluarga Nirina berhasil mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.

Dan melaporkan ART mendiang ibunya itu ke pihak kepolisian.

“Kami selidiki dari 2020 September, tapi ke polisinya kami tunggu sampai bukti kuat. Kami laporkan pada Juni 2021,” ucapnya.

ART Gelapkan 6 Sertifikat Tanah

ART ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita menggelapkan enam sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina.

Dari enam surat tanah atau sertifikat tanah itu, Nirina mengungkapkan bahwa dua diantaranya sudah dijual oleh Riri Khasmita.

Di mana dua aset yang dijual itu berupa tanah kosong, dan kini sudah dibangun oleh orang yang membelinya.

Pihak Nirina pun menduga bisnis yang kini dijalani oleh Riri berupa ayam frozen itu, uangnya berasal dari sertifikat tanah milik ibunya.

“Enam surat ditukar sama mereka. Sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi di jual dan dugaan kami uangnya dipakai untuk bisnis ayam frozen yang sudah punya 5 cabang,” bebernya.

Kakak Nirina Zubir, Fadhlan pun juga menjelaskan rincian enam sertifikat tanah yang disalahgunakan oleh Riri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved