Berita Terkini Artis

ART Nirina Zubir Dijebloskan Penjara, Jual Tanah dan Gadaikan Sertifikat Majikan Miliaran

ART yang gelapkan sertifikat tanah milik ibu Nirina Zubir senilai Rp 17 miliar kini ditahan dan dijerat pasal berlapis.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
YouTube/Kompas TV
ART Gelapkan Sertifikat Tanah Ibu Nirina Zubir Rp 17 Miliar Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Asisten rumah tangga (ART) mendiang ibu Nirina Zubir, Riri Khasmita yang menjadi pelaku penggelapan sertifikat tanah ibunya kini ditahan.

Kasus terkait penggelapan sertifikat tanah milik mendiang ibu Nirina Zubir kini masih berlanjut.

Perkara ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Laporan polisi masuk dengan nomor LP/B/2844/VI/SPKT PMJ per tanggal 3 Juni 2021.

Laporan masuk dengan nama pelapor Fadhlan Karim atau kakak dari sang artis.

Dari proses penyelidikan, Polda Metro Jaya telah menetapkan lima orang tersangka.

Beberapa pelaku yang ikut dalam penggelapan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Nasib Adik Putri Delina dan Rizky Febian Kini Dititipkan, Tak Lagi Diasuh Oleh Teddy Sendiri

Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Harda AKBP Petrus Silalahi pada Rabu (17/11/2021).

“ART sudah ditahan. Itu tiga orang kita tahan dan dua orang lagi akan kita lakukan pemanggilan,” kata AKBP Petrus.

Ketiga tersangka yang ditahan yakni Riri Khasmita dan suaminya, serta seorang notaris.

Sementara, dua tersangka lainnya yang belum ditahan juga berprofesi sebagai notaris.

“Dua lagi itu sebagai notaris jabatannya. Keduanya yang melakukan proses jual-beli,” bebernya.

Baca juga: Kabar Terbaru Teddy Pardiyana, Kini dalam Kondisi Memprihatinkan

Petrus menyebut bahwa Riri Khasmita sebagai dalang dari mafia tanah yang telah merampas aset mendiang ibu Nirina Zubir.

“Iya, kita menggambarkannya seperti itu (dalang). Karena barang itu ada dalam penguasaannya,” ujar Petrus.

Lebih lanjut, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan memanggil dua orang notaris lainnya.

Dua orang notaris itu akan segera menjalani BAP untuk segera dimintai keterangan oleh penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved