Vanessa Angel Meninggal Kecelakaan

Ayah Vanessa Angel Ajukan Perwalian Gala Sky ke Pengadilan: Saya Pengin Ada Perjanjian

Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengajukan permintaan terkait hak perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah.

Tayang:
Instagram @vanessaangelofficial
Kalse foto Vanessa Angel dan ayahnya (kiri), Vanessa Angel bersama suami dan anaknya 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat, mengajukan permintaan terkait hak perwalian cucunya, Gala Sky Andriansyah.

Ini dilakukan setelah keluarga mendiang Bibi Andriansyah, suami Vanessa, juga melakukan hal serupa.

Namun, Doddy membantah ada perebutan hak asuh dan menyerahkan segala keputusan pada pengadilan.

Diketahui, setelah orangtuanya meninggal, Gala dirawat oleh keluarga Bibi.

Pasalnya, Gala memiliki kedekatan khusus dengan adik bungsu Bibi, Fujianti Utami alias Uti.

Rencananya, Gala akan dibesarkan oleh orangtua Bibi, H. Faisal dan Dewi Zuliati.

Baca juga: Nadya Mustika Kini Terlihat Ceria Setelah Ditalak Rizki DA

Namun rupanya, ada proses hukum yang harus dilakukan agar hak perwalian anak itu sah di mata negara.

Kedua keluarga dari pihak ayah dan ibu Gala, sama mengajukan hak asuh ke pengadilan.

Baru setelah itu, diputuskan pihak mana yang secara sah dapat merawat bocah 1,7 tahun tersebut.

"Kan memang sudah Daddy bicarakan sama Pak Faisal saat itu, jadi kita ingin mengasuh bersama, tapi ternyata memang ini harus ada ketetapan hukumnya untuk Gala ini," terang Doddy dikutip kanal YouTube Warkop Jurnalis, Kamis (17/11/2021).

Baca juga: Rizki DA Bersedia Rujuk dengan Nadya Mustika

"Jadi hak perwalian anak itu memang harus ditetapkan pengadilan, dan Pak Faisal sudah mengajukan itu ke Pengadilan Jakarta Barat."

"Enggak apa-apa, Daddy tidak merasa ini sesuatu yang aneh, tapi memang harus seperti itu, harus ada penetapan yang jelas bagi Gala."

Sebelumnya, Doddy mengaku sudah berkonsultasi dengan pihak Faisal.

Mereka pun sama-sama ingin merawat Gala yang merupakan cucu pertama kedua keluarga.

Oleh karenanya, untuk menghindari perebutan, kedua keluarga sama-sama mengajukan hak perwalian ke pengadilan.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved