Berita Terkini Nasional
Oknum Polisi Selingkuh dengan Janda Anak 2, Istri Geram Lalu Laporkan ke Mabes Polri
Seorang oknum polisi selingkuh dengan janda anak 2, istri geram lalu laporkan ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MEDAN -- Seorang oknum polisi selingkuh dengan janda anak 2, istri geram lalu laporkan ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.
Diketahui, seorang istri polisi di Sumatera Utara melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya ke Polda Sumatera Utara dan Mabes Polri.
Oknum polisi itu disebut selingkuh dengan seorang janda beranak dua.
Kisah pilu tersebut dialami wanita inisial MH (47).
Sementara suaminya, bertugas di Polres Sibolga.
Baca juga: Sebelum Hilang Misterius, Pria Asal Sumedang Kirim Pesan Sedang Salat Isya
Sudah buat laporan
MH mengatakan, jika ia telah melaporkan kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya dengan seorang janda anak dua.
Namun sejak dilaporkan pada Oktober 2021 dengan bukti laporan Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021, hingga kini laporan tersebut tidak berjalan.
"Kasus ini sudah kami laporkan namun hingga kini tidak jalan."
"Suami saya bertugas di Polres Sibolga berinisial Aiptu ARL," katanya, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Pria Asal Sumedang Hilang Usai Beri Tumpangan, Sempat Kirim Pesan Menyedihkan ke Istri
MH melanjutkan, pihaknya juga telah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri dan Polda Sumut melalui aduan masyarakat (Dumas).
"Suami saya berselingkuh bukan kali pertama."
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT."
"Tapi saat itu saya tidak ada surat visum sehingga tidak jalan."
"Jadi saat ini kami melaporkan soal ia nikah lagi, videonya juga ada saat ia nikah, tapi laporan kami juga tidak jalan," ucapnya sembari menitikkan air mata.