Berita Terkini Nasional

Oknum Polisi Selingkuh dengan Janda Anak 2, Istri Geram Lalu Laporkan ke Mabes Polri

Seorang oknum polisi selingkuh dengan janda anak 2, istri geram lalu laporkan ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara.

Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi selingkuh. Seorang oknum polisi selingkuh dengan janda anak 2, istri geram lalu laporkan ke Mabes Polri dan Polda Sumatera Utara. 

Selain itu, lanjut MH, tanah dan emas juga terjual setelah suaminya selingkuh dan nikah siri.

"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat," kata MH.

"Bolak balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali."

"Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," pungkasnya.

Karena sudah tak tahan dan Aiptu ARL nikah lagi, MH memberanikan diri melaporkan sang suami ke Mabes Polri dan Polda Sumut.

Istri Terpelanting

Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum polisi juga pernah terjadi di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Wanita inisial FK yang diduga selingkuhan Kapolsek Mijen dilaporkan ke polisi dengan tuduhan kasus penganiayaan.

Pihak yang melaporkan adalah istri Kapolsek Mijen, yakni T.

Pelapor T menjadi korban penganiayaan usai memergoki suaminya itu berduaan di dalam mobil bersama FK.

Setelah itu, T mencoba menghampiri FK yang sedang berada di dalam mobil.

Namun, mobil yang ditumpangi itu justru tancap gas hingga membuat T terpelanting.

Laporan itu ditujukan kepada FK seorang wanita yang ditengarai merupakan selingkuhan suaminya yakni Kompol AP.

FK dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dengan nomor STTLP/294/VII/2021/SPKT POLRESTABES SEMARANG/POLDA JAWA TENGAH tertanggal 5 Juli 2021.

Disebutkan dalam laporan, terlapor warga Mijen melakukan pidana penganiayaan sesuai pasal 351 KUHP hingga menyebabkan luka di lengan kiri dan pipi kiri, memar di lutut, punggung belakang, dan kepala bagian belakang.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved