Libur Nataru di Lampung
PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemkot Bandar Lampung Telah Siapkan Pengendalian Teknis Covid-19
Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 secara menyeluruh di Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 secara menyeluruh di Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pengetatan PPKM Level 3 ini akan belaku untuk masa waktu 24 Desember hingga 2 Januari.
Terkait rencana tersebut, Pemerintah Kota Bandar Lampung pun telah menyiapkan teknis pengendalian Covid-19 saat libur nasional Nataru mendatang.
Informasinya, kebijakan tersebut akan ditetapkan dalam bentuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dalam waktu dekat.
Dimana, dalam penerapannya tidak ada pembeda antara kebijakan PPKM untuk Pulau Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali, sebagaimana PPKM yang biasa diterapkan.
Ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat memimpin rapat kordinasi tingkat menteri antisipasi potensi petingkatan kasus Covid-19 saat libur Nataru secara daring, Rabu (17/11/2021) kemarin.
"Kebijakan status PPKM level 3 ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021," kata Muhadjir Effendy.
Selain itu, Muhadjir juga meminta kementerian/lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, pemerintah daerah, dan komponen strategis lainnya untuk menyiapkan SE serta dukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.
Terpisah, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengaku telah mempersiapkan teknis pengendalian Covid-19 di masa libur nasional Natal dan tahun baru nanti.
Adapun teknis yang dimaksud ialah dengan memfilter pendatang yang akan masuk ke Kota Tapis Berseri.
"Akhir tahun nanti kita hadirkan penyekatan di lima titik perbatasan kota," kata Eva, Kamis (18/11/2021).
Nantinya, posko penyekatan tersebut akan memeriksa surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil rapid test antigen dan swab PCR yang masa berlakunya disesuaikan dengan ketentuan peraturan pemerintah.
Sementara untuk waktu pelaksanaan penyekatan, Eva mengaku akan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
"Kita tidak kendur," sebutnya.
Di waktu terpisah, Eva juga menyebut akan mengawasi dengan ketat protokol kesehatan di kawasan wisata di Bandar Lampung.