Libur Nataru di Lampung
PPKM Level 3 Saat Nataru, Pemkot Bandar Lampung Telah Siapkan Pengendalian Teknis Covid-19
Pemerintah akan memberlakukan PPKM Level 3 secara menyeluruh di Indonesia pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru)
"Tempat wisata akan kita jaga," ujar Eva.
Pemprov Lampung Larang PNS Bepergian saat Libur Nataru
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung juga telah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bepergian pada liburan Natal dan tahun baru (Nataru).
Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto kepada awak media, Senin (1/11/2021)lalu, usai menggelar briefing Gubernur kepada seluruh pejabat Kepala OPD di Rupatama kantor Gubernur Lampung.
"Kalau untuk penyekatan nataru nanti kita melihat kondisinya dan jika masih aman nanti tinggal koordinasinya, PNS tidak diberikan izin menyebrang," kata Fahrizal.
Selain itu untuk masyarakat luas pihaknya akan berkoordinasi dengan ASDP dan satgas Covid-19.
"Pak gub mengingatkan masalah disiplin PNS terutama disiplin supaya kita tetap prokes meskipun sekarang sudah melandai kasus Covid," ujar Fahrizal.
Dilanjutkannya, saat briefing ditekankan pada akhir tahun tidak ada yang cuti dan tidak boleh bepergian ke luar daerah.
Gubernur Arinal juga menekankan untuk kita tidak perlu evoria meskipun wabah covid melandai dan juga harus tetap disiplin prokes.
Lalu diharapkan semua seluruh OPD untuk bisa mencapai kinerja yang lebih dimaksimalkan.
"Jangan sampai nanti sampai di Desember ada progam yang belum selesai, diharapkan juga agenda kerja gubernur betul-betul menjadi prioritas bagi satker dan ASN tidak boleh melanggarnya," kata Fahrizal.
Karena akan ada pengawasan yang berjenjang, bagi yang melanggar nanti diberisanksi karena dinilai tidak taat kepada peraturan.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer / Bayu Saputra )