PKL di Bandar Lampung Tolak Penataan

PKL Pasar Bambu Kuning, Para Pedagang Was-was Tunggu Informasi Penataan

Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung kini merasa was-was.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer
Ilustrasi Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning. PKL Pasar Bambu Kuning, Para Pedagang Was-was Tunggu Informasi Penataan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung kini merasa was-was.

Para PKL masih menunggu informasi penataan yang akan dilakukan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

Pada awalnya, penataan akan dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung pada Rabu (17/11/2021) kemarin.

Namun, hal itu urung dilakukan. Setelah para PKL menggelar aksi unjuk rasa menolak dilakukan penataan.

"Saya dapat kabar hari ini digusur," kata salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya.

"Ini masih ditunggu, semoga tidak jadi lah," sebutnya.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tetap akan Lakukan Penataan PKL di Jalan Bukit Tinggi

Menurutnya, beberapa dari mereka sudah membereskan dagangan sementara yang lain tetap bertahan.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol mengatakan, penertiban PKL di sekitara pasar Bambu Kuning akan tetap dilakukan.

Hal itu mengingat tata kota dan pengembalian fungsi trotoar sebagai hak pejalan kaki.

"Sudah sesuai aturan," kata dia.

PKL Lakukan Barikade

Seperti diketahui, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang terdapat di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung, sempat melakukan barikade.

Barikade ini sebagai bentuk aksi mencegah rencana penataan PKL di area Pasar Bambu Kuning yang rencananya akan dilakukan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Tawarkan Kios Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning, PKL Tetap Tolak Penataan

Berdasarkan pantauan Tribunlampung di lokasi, Rabu (17/11/2021), massa melakukan orasi sembari membawa sejumlah poster yang berisitikan keberatan pada pedagang.

Tulisan pada poster yang dibawa oleh para pedagang ini diantaranya, “Tolak penggurusan PKL Bambu Kuning”.

"Jangan karena keindahan kota, rakyat menderita," tulis poster lainnya.

Dalam orasinya, para PKL menilai penataan di sekitar Pasar Bambu Kuning memberatkan mereka dalam mencari penghasilan guna untuk hidup sehari-hari.

"Pikirkan para pedagang yang hilang tempat berdagang," ucap seorang orator.

Sementara itu, terlihat personil dari kepolisian, Pol PP dan dari Dinas Perhubungan mengawal para pedagang yang melakukan aksi penolakan penataan.

Rencananya, pemerintah daerah akan melakukan pentaaan PKL yang ada disekitar Pasar Bambu Kuning pada hari ini, Rabu (17/11/2021).

Pemkot Tawarkan Kios Lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning

Setelah melakukan ujuk rasa sekira 4 jam, para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Bukit Tinggi pada akhirnya beristirahat dengan lesehan di depan lapak.

Para PKL di sekitaran pasar Bambu Kuning ini melakukan aksi menolak dilakukannya penertiban dan penataan bagi PKL oleh pemerintah Kota Bandar Lampung pada Rabu (17/11/2021) ini.

Para PKL ini melakukan aksi ujuk rasa sekira mulai pukul 07.00 WIB. Unjuk rasa baru selesai pada sekira pukul 11.00 WIB.

Para PKL yang ada di Jalan Bukit Tinggi tetap menolak dilakukan penataan dan penertiban.

Meskipun mereka rencananya mereka akan mendapatkan kios di dalam bangunan Pasar Bambu Kuning.

"Kita himpun jumlah PKL yang ada adalah sebanyak 70an, sementara kios yang ada di lantai dua dan tiga pasar bisa menampung ratusan pedagang," kata Kepala Dinas Perdagangan Bandar Lampung Wilson Faisol.

Faisol mengatakan, menawarkan untuk selama tiga bulan para PKL tidak akan dikenakan sewa kios.

Namun, para PKL tetap bersikukuh tetap menolak adanya penataan yang dilakukan oleh Pemkot Bandar Lampung.

Karena, menurut para PKL, kondisi lantai 2 dan 3 pasar Bambu Kunging sepi pembeli yang datang.

"Tahun 2008 silam, sudah pernah kita dagang diatas, seminggu dagang tidak ada pengelaris sama sekali," ucap Hipmi, salah seorang PKL.

Walkot Balam Berjanji Sosialisasikan Lapak PKL

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana berjanji akan menyosialisasikan lapak baru pedagang hasil penataan pedagang kaki lima (PKL).

Hal itu disebutkan setelah adanya penolakan penataan pedagang yang dilakukan PKL di Jalan Bukit Tinggi, Bandar Lampung, Rabu (17/11/2021).

Baca juga: Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Berjanji akan Sosialisasikan Lapak PKL di Pasar Bambu Kuning

"Kalau nanti sepi, sabar. Nanti, kita berikan sosialisasi terhadap tempat baru mereka," kata Eva.

Untuk diketahui, PKL yang dilakukan penataan akan diarahkan untuk berdagang di lantai 2 dan 3 Pasar Bambu Kuning.

Saat dikonfirmasi, Eva membenarkan dua lantai tersebut belum ideal untuk penggunaannya sebagai sarana jual beli.

"Kemarin sudah AC dan eskalator yang coba kita minta perbaiki kepada pengembang, nanti kalau semua sudah baik kita jamin akan ramai pengunjungnya," ucap dia.

(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved